Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PN Mungkid Panggil 19 Orang Tahanan, 1 di Antaranya Wanita

22 Desember 2023   05:55 Diperbarui: 22 Desember 2023   05:57 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO-PAS - 21 Desember 2023 -- Pengadilan Negeri (PN) Mungkid melakukan panggilan terhadap 19 orang tahanan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kasus-kasus yang tengah ditangani. Terungkap bahwa salah satu dari 19 orang tersebut adalah seorang wanita.

Panggilan ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan seorang perempuan, menandai keberagaman dalam pelanggaran hukum yang tengah ditangani oleh PN Mungkid. Identitas wanita tersebut belum diungkapkan, namun kabarnya ia terlibat dalam sebuah kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak.

PN Mungkid melakukan pemanggilan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal yang mengarah pada keterlibatan para tahanan dalam beberapa kasus yang memiliki dampak signifikan di wilayah tersebut.

Panggilan ini menjadi sorotan media dan masyarakat setempat. "Kami berharap keadilan akan menjadi pijakan utama dalam penanganan kasus-kasus ini", Ujar Bambang Wijanarko Kalapas Magelang.anggil 19 Orang Tahanan, 1 Diantaranya Wanita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun