Magelang, INFO_PAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil langkah unik dengan menyelenggarakan sosialisasi tahapan pemilu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada narapidana tentang proses pemilu dan hak-hak politik mereka meskipun tengah menjalani hukuman.
Dalam suasana yang penuh antusias, tim perwakilan KPU memberikan penjelasan mengenai tahapan pemilu, hak pilih, serta peran masyarakat dalam mendukung proses demokrasi. Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah narapidana Lapas Magelang yang nampak antusias untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks pemilu.
Para narapidana diberikan informasi mengenai prosedur pendaftaran sebagai pemilih, hak pilih, serta tahapan-tahapan pemilu yang akan datang. Materi sosialisasi juga mencakup informasi tentang kandidat, partai politik, dan urgensi partisipasi aktif dalam proses pemilihan.
Pihak Lapas Magelang memberikan apresiasi terhadap inisiatif KPU untuk memberikan pemahaman kepada narapidana. "Kami mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pendidikan kepada narapidana, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang lebih sadar akan hak dan kewajibannya," kata Kepala Lapas Magelang Bambang Wijanarko.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman narapidana tentang pentingnya partisipasi dalam proses pemilu serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan demokrasi di Indonesia. Keberlanjutan program serupa diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memberdayakan warga binaan Lapas untuk tetap terlibat dalam kehidupan demokrasi negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H