Magelang, INFO_PAS - Kisah hukum narapidana wanita di Lembaga Pema syarakatan (Lapas) Magelang terus bergulir, setelah sebelumnya tersangkut dalam kasus penggelapan, kini dia kembali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan kali ini dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang mengemuka setelah serangkaian investigasi lebih lanjut.Narapidana wanita ini, yang sebelumnya telah dihukum atas tindak pidana penggelapan, kembali menjadi fokus penyidikan ketika adanya bukti dan informasi baru menunjukkan kemungkinan terlibatnya dalam praktik korupsi. Penyidik bersikap tegas untuk menggali lebih dalam terkait peran dan keterlibatan narapidana ini dalam kasus yang baru muncul ini.
Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus korupsi merupakan prioritas utama dalam upaya pemberantasan kejahatan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H