Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

"NI" Kembali Diperiksa Penyidik, Dugaan Kasus Korupsi

19 Januari 2024   06:58 Diperbarui: 19 Januari 2024   06:58 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Kisah hukum narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang terus bergulir, setelah sebelumnya tersangkut dalam kasus penggelapan, kini dia kembali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan kali ini dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang mengemuka setelah serangkaian investigasi lebih lanjut.Narapidana wanita ini, yang sebelumnya telah dihukum atas tindak pidana penggelapan, kembali menjadi fokus penyidikan ketika adanya bukti dan informasi baru menunjukkan kemungkinan terlibatnya dalam praktik korupsi. Penyidik bersikap tegas untuk menggali lebih dalam terkait peran dan keterlibatan narapidana ini dalam kasus yang baru muncul ini.

Pihak berwenang menegaskan bahwa kasus korupsi merupakan prioritas utama dalam upaya pemberantasan kejahatan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun