Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PN Mungkid Panggil 16 Orang Tahanan untuk Sidang

18 Januari 2024   07:23 Diperbarui: 18 Januari 2024   07:28 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Sebanyak 16 orang tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang hari ini diberangkatkan menuju Pengadilan Negeri Mungkid untuk menghadapi proses hukum. Kedatangan mereka di Pengadilan Negeri Mungkid menjadi bagian dari penanganan perkara hukum yang sedang berlangsung. Proses pemberangkatan dari Lapas Magelang ke PN Mungkid dikawal oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan Kepolisian Resor Kota Magelang.Pengadilan Negeri Mungkid dijadwalkan menjadi tempat berlangsungnya sidang-sidang perkara para tahanan ini. Para pihak yang terlibat, baik dari pihak penuntut umum maupun dari pihak terdakwa, diharapkan dapat memberikan keterangan dan bukti yang dibutuhkan untuk mendukung proses peradilan.

Pemberangkatan tahanan dari Lapas Magelang ke Pengadilan Negeri Mungkid menjadi peristiwa penting dalam sistem peradilan yang menunjukkan langkah-langkah konkret dalam menegakkan hukum. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang sesuai dengan hukum yang berlaku, memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun