Lapas Magelang kini menjalankan program perekaman sidik jari secara rutin sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan di lembaga pemasyarakatan ini. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan dan mengidentifikasi narapidana dengan lebih akurat.
Perekaman sidik jari dilakukan dengan kolaborasi antara pihak keamanan Lapas Magelang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Proses perekaman sidik jari ini melibatkan seluruh narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan, termasuk mereka yang baru saja tiba serta yang sudah lama mendekam di dalamnya.
Kepala Lapas Magelang, Bapak Bambang Wijanarko, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengoptimalkan keamanan dan mengurangi risiko tindak pidana di dalam lembaga pemasyarakatan. "Perekaman sidik jari ini menjadi langkah proaktif kami dalam menanggulangi berbagai potensi masalah keamanan di dalam Lapas Magelang. Dengan data sidik jari yang lengkap dan tercatat, kami dapat lebih efektif dalam mengawasi aktivitas narapidana dan mendeteksi setiap upaya pelanggaran hukum," ujarnya.
Selain itu, perekaman sidik jari juga diharapkan dapat membantu dalam proses identifikasi narapidana yang terlibat dalam kasus kejahatan di masa lalu. Dengan data yang lebih akurat, pihak berwenang dapat bekerja lebih efisien dalam penegakan hukum dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku kejahatan.
Pihak Lapas Magelang juga menggarisbawahi bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengimplementasikan sistem keamanan yang lebih modern dan efektif di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Proses perekaman sidik jari di Lapas Magelang diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk mengadopsi langkah serupa demi mencapai tujuan yang sama, yakni peningkatan keamanan dan pengelolaan yang lebih baik di dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H