Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tiga Tahanan dari Kabupaten Resmi Dipindahkan ke Lapas Magelang

14 September 2024   14:05 Diperbarui: 14 September 2024   14:06 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS -- Lapas Magelang kembali menerima tahanan baru. Sebanyak tiga tahanan dari wilayah kabupaten resmi dipindahkan pada Jumat pagi. Pemindahan ini merupakan bagian dari kelanjutan proses hukum yang sedang mereka jalani dan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian setempat.Ketiga tahanan tersebut sebelumnya mendekam di Polresta Magelang di wilayah kabupaten tempat mereka ditangkap dan ditahan. Setelah melalui proses hukum awal, mereka dipindahkan ke Lapas Magelang sebagai bagian dari langkah persiapan menghadapi sidang lanjutan dan pelaksanaan hukuman.

Kepala Lapas Magelang, Bambang Wijanarko, menyatakan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan aman," ujar Bambang. Ia juga menegaskan bahwa meskipun Lapas Magelang menerima tambahan tahanan, kondisi lapas masih dalam batas kapasitas yang terkendali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun