Mohon tunggu...
Registrasi Lapas Magelang
Registrasi Lapas Magelang Mohon Tunggu... Administrasi - Subsi Registrasi Lapas Magelang

Subsi Registrasi Lapas Magelang Memiliki Tupoksi Pencatatan Data WBP, Administrasi Sidang, Pembebasan WBP, Pengusulan Remisi, dll

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Magelang Terima Tahanan Baru: Tersangka Kasus Korupsi Keuangan Desa

17 Juli 2024   10:16 Diperbarui: 17 Juli 2024   10:16 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang menerima seorang tahanan baru yang merupakan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan/penyimpangan keuangan desa. Tersangka berinisial DA kini resmi ditahan di Lapas Magelang untuk menjalani masa penahanan lebih lanjut. (16/07/2024)Kepala Lapas Magelang, Bambang Wijanarko menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tahanan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami telah menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang yang terlibat dalam kasus korupsi dana desa. Proses penerimaan berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Bambang.

Lapas Magelang memastikan bahwa tahanan baru tersebut akan diperlakukan sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam undang-undang dan mendapatkan fasilitas yang layak selama menjalani masa penahanan. Proses hukum akan terus dipantau hingga ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di tingkat desa, dan diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah desa lainnya untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun