Mohon tunggu...
Regi Nugraha Prahastian
Regi Nugraha Prahastian Mohon Tunggu... Penegak Hukum - CPNS - Analis Perkara Peradilan - Mahkamah Agung RI

Regi Nugraha Prahastian adalah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi Modul Agenda I Latsar CPNS

23 Juli 2024   11:04 Diperbarui: 23 Juli 2024   11:04 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

RESENSI MODUL 1: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Dalam modul ini, terdapat bagian Pendahuluan yang membahas mengenai latar belakang dan pentingnya menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan lain. Kemudian terdapat deskripsi singkat tentang manfaat, pokok bahasan, petunjuk belajar, dan kompetensi dasar. 

Tujuan pembelajaran juga penting, yang dibagi menjadi indikator keberhasilan peserta didik dan kompetensi dasar. Tujuan dari modul ini adalah untuk membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bebas dari intervensi politik, dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. ASN diharapkan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu atau kelompok, meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan kesadaran bela negara, dan menerapkan sistem administrasi Negara Kesatuan Republik.

Selanjutnya, modul ini membahas secara lebih spesifik mengenai Wawasan Kebangsaan dalam Bab Kedua, dimulai dari penjabaran mengenai sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia yang mana dipandang perlu untuk disampaikan kepada para CPNS lalu dilanjutkan dengan penjabaran mengenai pengertian Wawasan Kebangsaan yang juga perlu untuk disampaikan kepada CPNS agar para peserta CPNS dapat memiliki cara pandang sebagai Warga Negara yang berwawasan kebangsaan terhadap NKRI. Bab Ketiga modul ini berfokus pada bagaimana menghentikan ancaman yang dapat membahayakan tatanan kehidupan bernegara untuk menjaga kedaulatan negara, dengan menggunakan indikator nilai dasar bela negara. 

Modul ini juga memberikan aktualisasi kesadaran bela negara bagi ASN untuk memenuhi hak dan kewajibannya dalam bela negara. Bab Keempat modul ini membahas mengenai Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang isinya menjelaskan mengenai bentuk Negara berdasarkan UUD 1945, makna Kesatuan dalam Sistem Penyelenggaraan Negara hingga penjelasan mengenai landasan idiil kita yaitu Pancasila, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional SANKRi dan peran ASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kelebihan:

Modul ini memiliki struktur yang jelas, mulai dari latar belakang, deskripsi singkat, manfaat, dan tujuan pembelajaran, dan membahas sejarah pergerakan kebangsaan, wawasan kebangsaan, dan peran simbol negara dalam mempersatukan bangsa. Modul ini memiliki daftar pustaka dan perundang-undangan sebagai referensi untuk belajar lebih lanjut.

Kekurangan:

Modul ini kurang memberikan visualisasi yang dapat diberikan sebagai contoh untuk menjelaskan mengenai konsep-konsep yang dapat diperlihatkan dalam bentuk visual seperti gambar.

RESENSI MODUL 2: Analisis Isu Kontemporer

Dalam modul ini, kita dituntut untuk dapat membangun kesadaran menyiapkan diri dengan memaksimalkan berbagai potensi yang dimiliki dan menunjukan kemampuan berpikir kritis dengan melakukan identifikasi dan menganalisis isu-isu kontemporer. Untuk mengatasi masalah strategis modern, di dalam modul ini ditawarkan berbagai tindakan preventif. Korupsi, narkoba, paham terorisme, pencucian uang, perang proxy, dan kejahatan komunikasi massal adalah beberapa masalah strategis yang dibahas dalam modul ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun