Jambi-Walaupun Usman Sulaiman telah menyampaikan Somasi, terkait adanya pelanggaran ADRT. Namun Kandidat Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jambi, Jefri Amas Hutagalung tetap dilantik. Mungkinkah hal ini akan dibawa keranah Hukum ? Komisi Yudisial (KY)
Jefri Amas Hutagalung dinilai Usman Sulaiman Melalui kuasa hukumnya Yosep Beno mela nggar ketentuan ADRT –KADIN, sebagaimana tertuang dalam pasal 33 ayat 1, tentang peru sahaan yang dimiliki calon kandidat harus terdaftar di Kadin Indonesia. Namun kenyataan nya, perusahaan milik Jefri Amas Hutagalung yakni PT Hutama Mas Jaya Makmur tidak ter daftar selama 3 tahun beturut-turut di 2010 hingga 2012," kata Yosep Beno. Dengan demi kian Pelantikan Jefri Amas Hutagalung sebagai Ketua Kadin Jambi dinilai tidak syah.Karena cacat hukum.
Pelantikan Ketua Kadin terpilih Jefri Amas Hutagalung, dilakukan di aula rumah dinas Gube rnur Jambi. Kamis (2/4). Untuk periode 2014-2019. Pelantikan itu juga dihadiri Ketua KAD IN Indonesia, Suryo Bambang Sulistyo, anggota DPR RI dapil Jambi, H M Bakri. Hal ini, dida sarkan pada Surat keputusan (SK) skep/024/DP/IV/2015 tentang pengesahan dan pelanti kan DPD Kadin Jambi 2015 tertanggal 2 april 2015.
Ketua Umum DPP Kadin Pusat, Suryo Bambang Sulisto, ketika diatanya wartwan, terkait ada nya polemik dalam Kandidat pencalonan Ketua KADIN Jambi mengatakan, hal itu merupa kan urusan internal Kadin Provinsi Jambi. Karena di setiap ajangan pemilihan Kadin di seluruh dae rah, selalu ada konflik. Namun menurut Suryo, bisa diselesaikan secara internal.
"Nanti ada tim yang turun menyelesaikan masalah tersebut. Kami tidak ingin berpolemik terlalu dalam, nanti tidak fokus dengan program kerja. Itu yang lebih penting," jelasnya. Pelantikan Jefri Amas merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Daerah Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Jambi yang dilakukan pada Senin (22/9-2014) di Hotel Abadi Suite, Kota Jambi.
Dari Musda V itu diikuti 50 anggota Kadin Provinsi Jambi, untuk memilih dua kandidat yakni Jefri Amas dan Usman Sulaiman.Akhirnya, Jefri Amas Hutagalung terpilih sebagai KetuaKADIN Jambi, setelah mengumpulkan 39 suara, sementara Usman Sulaiman hanya memperoleh 11 suara.Sementara itu, Ketua Umum DPD Kadin Jambi yang terpilih Jefri Amas Hutagalung mengaku tidak ingin mengungkit masalah tersebut.
Menurut pria yang juga mantan Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Jambi ini hanya ingin fokus untuk membawa Kadin ke arah yang lebih baik lagi. "Yang lalu biarlah berlalu, saya enggan me mbahasnya. Karena apapun yang saya jawab, nanti salah lagi. Dan pasti berpole mik lagi, yang penting sekarang bagaimana Kadin ini lebih baik ke depannya," jelas Jefri.
Sekedar untuk diketahui, pelantikan pengurus Kadin periode 2014-2019 itu terlihat sejum lah nama dalam daftar pengurus. Seperti Efendi Hatta, Adman Djambak, Mardinal, Indra Armenda ris, Zoerman Manap, AS Budiyanto, Hazrin Nurdin, Azrin Oesman dan beberapa nama lainnya.
Terkait dengan hal itu, Pihak Usman Sulaiman menuding ada pihak-pihak tertentu yang memberikan jalan kepada Jefri Amas Hutagalung untuk maju pada Musprov Kadin Jambi meskipun hal itu cacat hukum. Usman memaparkan kronologis sejak awal akan dilakukan Musda V KADIN Jambi secara rinci.
Bermula surat KADINIndonesia no. 1086/KU/V/2013. Tanggal 22 Mei tahun 2013, perihal tentang penyelenggaraan MuprovV KADIN Provinsi Jambi sudah lewat batas waktu yang ditentukan oleh KADIN pusat. Semestinya kepengurusanKADINProvinsi Jambi sudah domisioner.Namun BAKRIKetua UmumKADIN Provinsi Jambipada tanggal 30 September 2013, baru memberikan undangan rapat, untuk membentuk kepanitiaaan Muprov V KADINProvinsiJambi.
Terkait dengan hal itu, Maka KADINIndonesia turun ke Jambi beserta rombongan, yang terdiri dari empat orang, masing-masing adalah :1. A. RAHMAN USMAN (Ketua Dewan Pertimbangan Caretaker Kadin Jambi)2. RAHMAT JUNAIDI (Wakil Ketua Umum Kadin Jambi)3. SUPRAYITNO (Sekretariat Kadin Indonesia)4. NAVIC AZED (Sekretariat Kadin Jambi)Mengadakan rapat diHotel Abadi Suite Jambi. Pada tanggal 25 November 2013 bersama BAKRI dan saya sendiri (Usman Sulaiman) mewakili SY. FASYA (Walikota Jambi )saat ini, ketika itu tidak dapat hadir.
Hasil kesimpulan rapat itu, saya (Usman Sulaiman,) diminta untuk dapat menyelesaikan persoalan KADIN di Kabupaten yang tidak aktif atau fakum, tidak pernah mengadakan Mukab KADIN sebagai syarat pelaksanaan Muprov V, KADINProvinsiJambi. Dengan diberi waktu 3 bulan untuk menyelesaikan permasalahan 6 KADIN Kabupaten tersebut, yang terdiri dari :1. Kabupaten MUARO JAMBI, 2.Kabupaten BATANGHARI, 3. Kabupaten SAROLANGUN, 4.Kabupaten MERANGIN, 5.Kabupaten BUNGO, 6. Kabupaten TEBO dan amanah ini berhasil di selesaikan secara formal.
Mulai dari pendataan KTA, hingga pelaksanaan melakukan Musyawarah KADIN di bebera paKabupaten, dan mengadakan pelantikan terhadap masing-masing Ketua Kadin di Kabu paten, dalam Provinsi Jambi, yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2013 bertempat di Hotel Ceria Jambi, dan disaksikan oleh KADIN Pusat,diantaranya yang hadir :AZHAR ROMLI dan PANDJI CHOESIN. Terkait untuk pengganti saudara BAKRI sebagai Ketua KADIN ProvinsiJambi,saya (Usman Sulaiman) bersama saudara NASRUL YASIR dan saudara M. NASIR sempat mendatangi saudara JEFRI AMAS ke kantornya.
Untuk menawarkan kepada saudara JEFRI AMAS (Ketua Umum BPD HIPMI Prov. Jambi) untuk menjadi Ketua KADIN, menggantikan saudara BAKRI, namun jawaban saudara JEFRI AMAS tidak berminat, karena saya masih sangat muda dan banyak yang lebih senior senior dari saya dan nanti saya akan tanyakan kepada bang CORNELIS BUSTON terlebih dahulu, kata Jefri Amas ketika itu. Sampai saat ini saya masih menjadi Ketua BPD HIPMI ProvinsiJambi.
Akhirnya, saya (Usman Sulaiman) dipanggil oleh Walikota Jambi saudara SY. FASYA manyatakan agar saya (Usman Sulaiman) untuk maju menjadi Calon Ketua KADIN ProvinsiJambi. Dengan konsekuensinya akan menerapkan kartu anggota KADIN Khususnya di Kota Jambi baik perusahaan umum maupun perusahaan yang berkaitan dengan pemerintahan harus memakai KTA KADIN, dikarenakan hal tersebutlah yang membuat saya berminat menjadi Calon Ketua KADIN. Aku Usman.
“Akhirnya saya menghadap Bapak Gubernur (Hasan Basri Agus) meminta restu dalam pencalonan saya sebagi Ketua KADIN ProvinsiJambi. Bapak Gubernur HBA sangat meres pon maksud tujuan saya itu,” jelas Usman Sulaiman. Bapak Gubernur ProvinsiJambi beberapa kali berpesan kepada saya, untuk meneruskan program Jambi Ekonomi Maju Aman dan Sejahtera (JAMBIE MAS) dan sekalian melanjutkan program Gubernur yang diberikan kepada saya sebagai Duta Pengembangan Ekonomi ProvinsiJambi untuk menarik Investor agar sejalan dengan program KADIN Indonesia.
MERASA DIRUGIKAN.
Usman Sulaiman juga mengungkapkan, bahwa waktu,tenaga dan materi Transportasi, Hotel, Tempat Acara, Konsumsi, dalam pelantikan untuk 6 Ketua Kadin di Kabupaten tersebut,ditang gungnya sendiri olehnya (Usman), demi terlaksananya Muprov V KADINProvinsiJambi.Sete lah pelantikan 6 Ketua Kadin di Kabupaten tersebut, saudara BAKRI jugamenjanjikan,untuk mendukung sepenuhnya kepada saya (Usman Sulaiman) sebagai Ketua Umum Kadin Provinsi Jambi. Karenakan tidak ada yang lain mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Kadin Provinsi Jambi ketika itu.
Pada saat itu, saya membentuk kepanitiaan MuprovKADIN- V, ProvinsiJambi dan saya, jelasUsman Sulaiman, ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana (OC)dan saudara AS. BUDIANTO di tunjuk sebagai Ketua Panitia Pengarah (SC).Dalam rapat ditetapkan hari, waktu, dan tanggal pelaksanaan MuprovKADIN –V, ProvinsiJambi.Sebelumnya saya ditugaskan mencari Calon Ketua KADINProvinsiJambi, semula saudara CORNELIS BUSTON yang berminat dan sudah bertemu dengan saya di Hotel Abadi yang disaksikan M. NASIR dan NASRUL YASIR dan dia meminta Paketkepada saya dan saya setujui. CORNELIS BUSTON mengatakan kalau beliau terpilih sebagai Ketua DPRD ProvinsiJambi maka beliau memberikan kesempatan kepada saya untuk menjadi Ketua Umum KADINProvinsiJambi.
[caption id="attachment_407472" align="aligncenter" width="500" caption="Dok. Pri"][/caption]
Pada saat Verifikasi persyaratan administrasi bakal calon Ketua Umum Kadin Provinsi Jambi,rupanya JEFRI AMASikut menjadi kandidat. Namun salah satu peserta mempertanyakan KTA saudara JEFRI AMAS,tahun 2013–2014, yang tidak ditanda tangani oleh saudara BAKRI selaku Ketua KADIN. Pada saat ditanyakan kepada pimpinan sidang, pimpinan sidang memberi kesempatan pada KADINIndonesia untuk menjawab.Penjelasan KADINIndonesia mengenai KTA KADIN,sekalipun tidak ditanda tangani oleh Ketua KADINProvinsiJambi dan KTA tersebut tetap berlaku dan dianggap sah, katanya . (Djohan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H