Jakarta- Krisisnya ekonomi membuat Negara Sri Lanka kini menjadi bangkrut. Sri Lanka yang tidak mampu membayar utang luar negri (ULN) sebesar Rp.754,8 trilliun.
kebangkrutan ini sebelumnya pernah dirasakan oleh beberapa negara karena ketidakpastian nya ekonomi global akibat pandemi ataupun perang.
Negara yang bangkrut kan tetap mengalami ekonomi yang terus menerus akan semakin terpuruk. pasalnya pengeluaran pemerintah yang berkurang membuat stimulus ke ekonomi menurun drastis.
Karena akan merasakan sulitnya melakukan perdangangan ekspor dan impor karena tidak adanya devisa.
mereka hanya akan mengandalkan pajak tapi karena ekonomi yang semakin sulit membuat masyarakat tidak dapat membayar pajak.
Inflasi akan terjadi dan akan terus terjadi, bahkan dapat membuat inflasi diatas 30 persen karena persedian yang semakin sedikit.
Biasanya Negara yang bangkrut akan mengalami Panic Buying dimana masyarakat yang masih memiliki uang dapat menimbun barang-barang karena takut persedian habis, apalagi persedian bahan pokok.
Timbulnya proses barter atau pertukaran barang akan menggatikan transaksi dengan mata uang.
Masyarakat yang hidup di Negara yang sudah bangkrut akan berbondong-bondong mengungsi keperbatasan atau berpindahnya ke Negara lain.
sumber : CNNindonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H