Pekerjaan yang semula ditawarkan kepada korban yang disinyalir akan disalurkan pada sejumlah perusahaan-perusahaan besar di Jerman. Pada kenyataannya, mereka justru mendapatkan pekerjaan yang jauh dari kata layak sebagai program magang dan jauh dari perjanjian awal yang ditawarkan oleh pihak tersebut kepada mereka saat masih di Indonesia.
Mereka harus bekerja di jasa ekspedisi dengan mengangkat barang berat hingga mencapai 30 kilogram, mereka juga ada yang harus bekerja di bidang kontruksi padahal mereka wanita, bahkan ada pula yang harus bekerja sebagai pencuci piring.
Dengan berbagai macam pekerjaan yang mereka dapat tersebut, lagi-lagi mereka tidak diberikan cuti sakit bila mana mereka sedang dalam kondisi kurang fit dan mereka pun tidak mendapatkan insentif yang layak bagi pekerjaan kasar tersebut. bahkan insentif tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal yang ditawarkan kepada mereka.
Tentu dari semua rangkaian proses dan kegiatan yang berlangsung membuat para mahasiswa akhirnya merasa curiga dengan program ferienjob tersebut dan kemudian melaporkannya pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman. Kemudian, KBRI pun berhasil menyelamatkan dan membawa 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia tersebut untuk kembali ke Indonesia.
Berkaca dari kejadian tersebut, memang sudah sepatutnya semua pihak ikut andil dalam melaksanakan penanganannya juga dalam mengidentifikasi apakah kegiatan magang tersebut benar-benar termasuk ke dalam indikasi TPPO atau bukan.
Pemerintah terkait seperti Kemendikbudristek juga harus bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas program tersebut.
Selain itu, Kemendikbudristek juga harus melakukan evaluasi terhadap program magang luar negeri dengan memperketat sistematika yang berlangsung, menyaring program-program magang luar negeri tersebut, ataupun membentuk satuan petugas agar tidak kecolongan lagi jika memang benar program tersebut merupakan TPPO.
Mahasiswa yang digadang-gadang sebagai “Maha” pun kini harus lebih berhati-hati lagi dan lebih cross check ulang dalam mengikuti sebuah program magang maupun pekerjaan yang memberikan tawaran-tawaran menggiurkan karena bisa jadi hal tersebut hanya framing mereka untuk menjerat korban yang lengah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI