Mohon tunggu...
Regina Sofya
Regina Sofya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya merupakan mahasiswi Jurnalistik di UIN Jakarta dengan NIM 11220511000063. Saya memiliki minat dalam menulis dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna Akidah dan Syariah Bagi Umat Muslim

24 September 2023   13:20 Diperbarui: 24 September 2023   13:33 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era modern ini kita sebagai orang muslim harus memiliki akidah dan syariah yang kuat karena akidah dan syariah seperti pondasi, semakin lemah pondasi bangunan maka semakin cepat roboh. Begitu juga dengan agama, semakin kuat pondasi agama yang kita bangun maka semakin kuat iman kita.

Sebagai umat musim kita  melihat akidah bagaikan akar dan syariah sebagai batangnya. Dalam konteks ini, "akar" menggambarkan bahwa akidah atau keyakinan agama adalah dasar atau fondasi dari segala tindakan dan sikap seseorang. Akidah yang kuat dan benar diyakini akan membentuk nilai-nilai, moralitas, serta pandangan dunia seseorang. 

Sedangkan syariah sebagai "batang" merujuk pada ide bahwa islam, syariah adalah bagian inti atau dasar dari sistem hukum dan aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan seorang muslim. Dalam metafora ini "batang" menggambarkan syariah sebagai elemen sentral yang mendukung seluruh cabang dan daun dalam kehidupan seorang Muslim.

Oleh karena itu, orang yang mengerti akidah dan syariah dapat dipastikan memiliki moral dan etika yang baik, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Di zaman sekarang ini sangat penting memiliki akidah dan syariah yang mendalam untuk menjalani kehidupan sehari-hari karena akidah dan syariah menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun