Mohon tunggu...
Regina Chrysandra
Regina Chrysandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate students from Jember University majoring International Relations

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Globalisasi Tenaga Kerja: Munculnya Tenaga Kerja Asing

14 Maret 2023   17:43 Diperbarui: 14 Maret 2023   17:46 3357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi pemerintahan, pentingnya untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas di bidang pendidikan, serta mengadakan pelatihan-pelatihan di sektor tertentu guna meningkatkan SDM. 

Sedangkan, bagi masyarakat sendiri dengan hadirnya TKA dengan kualitas lebih memadai akan menjadi tantangan tersendiri untuk meningkatkan kualitas serta nilai yang ada didalam dirinya. Dengan hadirnya TKA sendiri secara tidak langsung akan memacu Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusiaya, dengan begitu persaingan lapangan pekerjaan dengan TKA sendiri dapat lebih diminimalisir dan sedikit banyak akan berpengaruh pada angka pengangguran.

Selain menyempitnya lapangan pekerjaan, dampak negatif lainnya dari masuknya TKA ke Indonesia sendiri ialah kemungkinan timbulnya TKA ilegal. Diketahui, pemerintah sendiri membentuk beberapa kebijakan tersendiri untuk mengatur TKA di Indonesia. Selain itu, TKA sendiri tidaklah semerta-merta datang dan langsung mencari pekerjaan di Indonesia. 

Ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan untuk menjadi TKA, dengan adanya dokumen tersebut maka TKA bersangkutan baru akan bisa bekerja di Indonesia secara legal. Namun, akibat dari arus globalisasi yang begitu bebas, memungkinkan TKA tersebut masuk dan bekerja secara ilegal di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan pemerintah atas masuknya TKA ke Indonesia. 

Diketahui, jumlah TKA ilegal di Indonesia sendiri menyentuh angka lebih dari 1.300 per tahun 2017 dan terus berkembang. Hal ini dapat menyebabkan kerugian tersendiri mengingat secara tidak langsung TKA tersebut telah merebut lapangan pekeraan dari tenaga kerja lokal secara ilegal. 

Selain itu, TKA yang bekerja secara ilegal tidak membayarkan pajak yang telah ditetapkan, maka dari itu dengan kata lain TKA ilegal sendiri dapat menyebabkan kerugian tersendiri bagi Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan TKA ilegal sendiri, sudah ada beberapa kebijakan yang mengatur mengenai hal tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun