Mohon tunggu...
Regina Natalina Naomi
Regina Natalina Naomi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lahir dan besar di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengapa Masyarakat "Dipaksa" Pindah ke TV Digital?

17 Agustus 2021   21:40 Diperbarui: 17 Agustus 2021   22:08 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada tanggal 17 Agustus 2021, di hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-76, siaran televisi Indonesia resmi memulai pengalihan ke sistem penyiaran TV digital yang disebut sebagai analog switch off (ASO). Apa itu TV digital?

Televisi digital adalah sistem penyiaran dengan format konten digital yang lebih efisien. Teknologi televisi digital ini sudah muncul sejak tahun 1990-an dan berbagai negara sudah mulai bertransisi dari sistem analog. Negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat bahkan sudah mematikan siaran analog (atau analog switch-off) dan beralih ke sistem penyiaran digital. 

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 60A, Indonesia sendiri merencanakan transisi berakhir paling lambat tahun 2022, tepatnya pada tanggal 2 November. Proses transisi ini dibagi menjadi lima tahap untuk wilayah-wilayah yang berbeda, dengan masing-masing tahap berlangsung selama 3-5 bulan. Akan tetapi, mengapa Indonesia ‘dipaksakan’ beralih teknologi seperti ini?

Kebijakan pemerintah Indonesia untuk transisi ke sistem penyiaran televisi digital ini bukannya tanpa alasan. Manfaat yang akan paling jelas dirasakan adalah jernihnya tayangan televisi. Dalam sistem penyiaran digital, tidak mungkin terdapat bintik-bintik semut pada layar TV penonton. Televisi bekerja dalam sistem positif atau negatif dan tidak berjalan seperti analog yang tergantung dengan jarak dari pusat pancaran sinyal. 

Dengan adanya konsistensi ini, penyiaran digital akan berfungsi dengan lebih presisi. Entah tayangan tidak muncul sama sekali karena tidak mendapat sinyal, atau tayangan muncul dengan sangat jernih dan kualitas tinggi. Ini juga berpengaruh dengan audio yang akan berkualitas lebih baik. Tentu saja, ini tergantung dengan material asli, tetapi kebanyakan saluran akan menayangkan kualitas terbaik. Siaran digital ini juga lebih tahan cuaca buruk. Jadi, pemirsa tidak perlu takut ketinggalan acara TV favorit akibat hujan deras atau angin kencang.

Sistem penyiaran digital ini juga memungkinkan stasiun TV untuk melakukan ‘multicast’, sehingga satu saluran dapat mengirimkan beberapa program sekaligus, memberikan pemirsa lebih banyak pilihan acara televisi. Bahkan, televisi digital memungkinkan layanan multimedia yang interaktif seperti polling, subtitle yang lebih jelas, atau kemungkinan penggantian audio dalam bahasa lain, sehingga akan terdapat lebih banyak pilihan bagi penonton televisi.

Selain itu, sebaran TV juga akan lebih merata, dengan wilayah di luar Jabodetabek dan Pulau Jawa dapat mengakses saluran-saluran televisi yang dulu terbatas, bahkan yang berada di pelosok. Seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, akan bisa menonton dengan nyaman. Program yang ditayangkan lebih banyak, tetapi bebas biaya iuran, langganan, atau pun pulsa, yang harus dibayar saat menggunakan TV berbayar dan internet. Ini bisa jadi meningkatkan kembali minat masyarakat Indonesia dalam menonton TV, terutama di era pandemi ini.

Kebijakan pengalihan ini akan meratakan playing field industri televisi, sehingga semua perusahaan televisi dapat menjangkau seluruh Indonesia secara adil. Dicuplik dari situs Kompas.TV, pengalihan ke TV digital ini akan mendorong penambahan 181 ribu usaha baru yang menyebabkan 232 ribu lapangan pekerjaan baru. 

Usaha-usaha yang mungkin muncul ini misalnya rumah produksi, industri film dan hiburan, hingga penciptaan aplikasi audio, video, dan multimedia lainnya. Kemungkinan usaha-usaha baru ini dapat membangkitkan kembali ekonomi, terutama yang sedang terpuruk akibat COVID-19. Secara nasional, pengalihan juga mempengaruhi peningkatan pajak dan PNBP hingga Rp 77 triliun, serta peningkatan kontribusi pada PDB nasional sampai dengan Rp 443.8 triliun.

Mengapa bisa terdapat peningkatan ekonomi yang drastis? Secara teknis, sistem analog yang digunakan dianggap 'boros' bagi negara karena penggunaan listrik yang besar untuk menjangkau wilayah luas. Mengutip situs siarandigital.kominfo.go.id, proses peralihan ini juga menjadi wujud transformasi digital Indonesia. Ini dikarenakan dalam pengubahan ke TV digital, Kemenkominfo dapat menghemat frekuensi yang digunakan TV analog. Dalam penyiaran digital, jumlah bandwidth yang sama, jika dibandingkan dengan analog, bisa mengirimkan kualitas data yang lebih besar.

Lebih lanjut lagi, transisi ini akan mendukung penguatan industri TV digital, mengikuti perkembangan dunia secara global dengan perkembangan teknologinya yang sangat cepat. Dengan penghematan frekuensi yang dilakukan, terdapat kemungkinan untuk mengakses teknologi seperti 5G untuk internet yang lebih cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun