Istilah ideologi diciptakan oleh Antoine Destut de Tracy dan pertama kali digunakan dalam bukunya yang berjudul "les elements de I'ideologie". Sedangkan fenomena ideologi pertamakali dibahas secara langsung oleh Nicollo Machiavelli dalam bukunya yang berjudul "II Principe". Menurut laboraturium Pancasila IKIP Malang ideologi memiliki arti seperangkat nilai, ide, dan cita-cita beserta pedoman dan metode melaksanakannya.Â
Sedangkan menurut encyclopedia internasional ideologi memiliki arti sistem gagasan, keyakinan dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas atau masyarakat tertentu. Ideologi berasal dari kata idea dan logos, idea berarti gagasan, konsep, pemikiran dan cita-cita. Sedangakan logos memiliki arti pengeahuan, maka arti dari ideologi adalah pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan, gagasan dan cita-cita
Ideologi merupakan suatu elemen yang memiliki peranan besar didalam suatu negara karena didalam suatu ideologi terdapat cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu negara. Didalam suatu negara ideologi memiliki beberapa fungsi penting diantaranya adalah sebagai struktur kognitif yaitu pengetahuan digunakan sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam sekitar.Â
Yang kedua sebagai orientasi dasar yaitu membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia. Yang ketiga sebagai norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak. Yang keempat sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya. Yang kelima sebagai kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan. Dan yang terakhir sebagai pendidikan bagi seseorang untuk memahami dan menghayati dan bertingkah laku sesuai orientasi dan norma yang terkandung di dalamnya.
Indonesia merupakan negara yang menganut ideologi Pancasila. Pancasila terwujud setelah para pahlawan melewati perjalanan panjang melalui diskusi-diskusi alot yang telah terjadi. Perjalanan panajng tersebut dimulai saat pembentukan BPUPKI yang bertugas membuat rancangan dasar negara dan undang-undang. Pada tanggal 29 Mei 1945 merupakan kesempatan M. Yamin untuk mengungkapkan usulanya tentang dasar negara. Lalu pada tanggal 31 Mei 1945 merupakan kesempatan bagi Soepomo dan yang terakhir Soekarno pada tanggal 1 Juni.Â
Ketiga usulan tersebut tidak ada yang ditetapkan sebagai dasar negara. Akhirnya dibentuklah panitia kecil yang berisi 9 orang, panitia ini berhasil menyususn Piagam Jakarta yang berisi tentang asas dan tujuan Indonesia. Namun M. Hatta mengusulkan perubahan  pada sila pertama yang sebelumnya berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti dengan "Ketuhanan yang maha Esa".Â
Perubahan pada sila ini dilakukan karena sila ini dirasa kurang cocok bagi karakteristik masyarakat Indonesia yang memiliki agama yang heterogen, maka dengan segenap kerelaan hati mereka bersedia untuk mengadakan perubahan pada sila pertama dan dikuatkan oleh inpres RI no. 12 tahun 1968.
Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka hal ini terbukti dengan  proses pembentukan Pancasila yang dilakukan dengan cara bermusyawarah dan merupakan konsensus masyarakat sendiri. Pancasila juga ditemukan dalam masyarakat sendiri setelah melakukan perundingan. Isi dari Pancasila tidak langsung oprasional dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Pancasila tidak pernah memaksakan kebebasan dan tanggung jawab pada masyarakatnya. Indonesia merupakan Negara yang menghargai pruralisme contohnya suku dan agama yang beranekaragam hal ini didasari oleh Pancasila.
Dapat dibayangkan jika Indonesia mengabaikan Pancasila, maka Negara ini akan mengalami chaos. Chaos sendiri meiliiki arti suatu keadaan dimana tidak adanya keteraturan di suatu mayarakat. Jika bangsa Indonesia mengabaikan Pancasila, maka bangsa ini akan mengalami kekacauan karena Pancasila memiliki fungsi dan peranan yang sangat kuat di Indonesia. Contohnya seperti dasar negara, kepribadian bangsa yang menjadi ciri-ciri Indonesia, selain itu Pancasila juga merupakan perjanjian luhur, cita-cita dan tujuan bangsa serta merupakan cara pandang bangsa dalam menjalani kehidupan.Â
Jika kita mengabaikan Pancasila atau salah satu dari isi Pancasila, maka Indonesia akan mengalami kekacauan karena peranan Pancasila yang begitu besarnya. Contoh dari kecacauan tersebut adalah terjadinya bentrokan antar suku bangsa karena tidak adanya rasa saling menghargai, munculnya golongan pemberontak seperti HTI, terjadinya kesenjangan sosial antara warga yang miskin dan kaya karena didasari oleh perbebdaan kepentingan antar golongan, meningkatnya sifat individualistis dan egois dan masih banyak lagi.
Agar Pancasila terus melekat dalam jiwa kita, maka nilai-nilai dari Pancasila harus terus kita hidupi dengan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.