*Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan UNESA
*Dosen UniversitasPGRI Sumatera Barat
Merdeka berarti bebas memilih alternatif kebijakan antara melanjutkan desain kurikulum prodi yang sudah ada atau menawarkan desain kurikulum baru yang memberikan inovasi dan pengalaman baru (new experience) bagi para Mahasiswa. (Dr. Fauzan, n.d.) Kebijakan KKNI secara tidak langsung menuntut semua pengelola program studi dapat menyempurnakan dokumen kurikulum yang menjadi acuan dosen dan mahasiswa dalam perkuliahan. Mulai dari pemutakhiran visi Lembaga, penyesuaian profil utama dan tambahan, keterkaitan capaian pembelajaran (learning outcome), bahan kajian, hingga penetapan struktur kurikulum dengan kelayakan system kredit semester. (Dr. Fauzan, n.d.) Kurikulum Merdeka menjadi solusi alternatif pemerintah untuk memberikan kebebasan dan wewenang bagi satuan Pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan peserta didik dan satuan Pendidikan itu sendiri. Ketertinggalan pembelajaran yang berdampak pada rendahnya pencapaian kompetensi peserta didik dapat terjadi karena beberapa hal diluar ekspektasi seperti Covid 19. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum Merdeka diharapkan mampu mempercepat pemulihan ketertinggalan pembelajaran yang dialami peserta didik serta menjadi jalan untuk menciptakan perubahan kurikulum nasional yang lebih baik. (sari, 2023). Pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum Merdeka adalah pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan memaksimalkan konten. Kurikulum Merdeka memberi rentang waktu yang cukup pada peserta didik agar mampu memahami dan memperdalam konsep serta untuk merencanakan strategi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya. (sari, 2023).
Prinsip utama dalam KKNI tentu saja bukan berapa banyak jumlah matakuliah yang ditawarkan, tetapi seberapa besar kompetensi itu muncul dalam matakuliah. Pada saat yang lain, KKNI juga menuntut para dosen mampu mengidentifikasi semua kompetensi yang menjadi tagihan program studi, untuk mendukung keberadaan capaian pembelajaran program studi, kompetensi yang ada perlu diturunkan menjadi capaian pembelajaran untuk setiap matakuliah atau disebut CPMK. Selanjutnya para dosen dapat menurunkannya ke dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS). (Dr. Fauzan, n.d.). Berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh perguruan tinggi ke depan diantaranya Penyusunan Kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Belajar di Program Studi yang tetap mengacu pada KKNI bukanlah pekerjaan yang mudah. (Sabriadi HR, 2021). Banyak kesulitan yang dihadapi oleh tim penyusun di program studi yang baru saja selesai Menyusun kurikulum kurikulum KKNI dan baru saja dilaksanakan, lalu harus Menyusun Kembali Kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Sebelum Menyusun kurikulum tersebut program studi harus  mengintegrasikan dengan teori atau pendekatan behavioristik, kognitifistik, dan konstruktivistik, agar tujuan pembelajaran yang diharapkan tercapai.
Merdeka belajar adalah program kebijakan baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para Pendidik sebelum mereka mengerjakannya pada peserta didik. (Sabriadi HR, 2021). Salah satu landasan penyususan kurikulum Pendidikan tinggi adalah landasan historis, kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan zamannya; kurikulum yang mampu mewariskan nilai budaya dan Sejarah keemas an bangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era dimana dia sedang belajar; kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era industry 4.0, serta mampu membaca tanda-tanda perkembangannya(Junaidi, 2020).
Konteks Kurikulum Merdeka di Perguruan Tinggi, adalah penting untuk menciptakan pengalaman pembelajaran yang beragam yang menggabungkan elemen-elemen dari teori behavioristik, kognitif, dan konstruktivistik. Hal ini akan memungkinkan Mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman yang mendalam, membangun keterampilan, dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dunia nyata. Berikut adalah bagaimana integrasi ketiga teori ini dapat dicapai.
- Teori Belajar Behavioristik
- Umpan Balik Terstruktur :Dalam konteks kurikulum Merdeka, dosen dapat memberikan umpan balik yang terstruktur dan jelas tentang pekerjaan siswa. Ini mencakup penggunaan penilaian berbasis rubrik untuk memandu Mahasiswa tentang kriteria sukses dan area yang perlu ditingkatkan. Penggunaan Penguatan : Dosen dapat menggunakan penguatan positif untuk meningkatkan motivasi dan partisipasi siswa dalam pembelajaran. Ini dapat mencakup penghargaan, pengakuan, atau penghargaan akademik untuk mahasiswa yang mencapai prestasi tertentu.
- Teori Belajar KognitifistikPengembangan Keterampilan Berpikir :Integrasi teori kognitif melibatkan pengembangan keterampilan berpikir kritis dan analitis. Dosen dapat merancang tugas yang mendorong siswa untuk memecahkan masalah, menganalisis informasi, dan mengembangkan pemahaman yang mendalam.Penggunaan Metode Penalaran : Dosen dapat mendorong mahasiswa untuk menggunakan metode penalaran, seperti deduktif dan induktif, untuk memahami dan mengevaluasi konsep-konsep. Ini membantu Mahasiswa mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam.
- Teori Belajar KonstruktivistikPembelajaran Berbasis Proyek : Proyek pembelajaran yang melibatkan Mahasiswa dalam proyek-proyek pembelajaran yang memungkinkan mereka untuk aktif membangun pemahaman mereka sendiri. Ini melibatkan eksplorasi, kolaborasi, dan refleksi. Pendekatan Berbasis Masalah : Dosen dapat menggunakan pendekatan berbasis masalah dimana Mahasiswa dihadapkan pada masalah nyata dan ditantang untuk mencari solusinya. Ini mengembangkan kemampuan Mahasiswa untuk memecahkan masalah dan membangun pemahaman mereka sendiri.
Integrasi : dalam praktiknya, pengajaran di perguruan tinggi dapat mengintegrasikan ketiga teori ini sesuai dengan konten matakuliah dan tujuan pembelajaran. Ini memungkinkan Mahasiswa untuk mengalami variasi dalam pendekatan pembelajaran dan berkembang sebagai pembelajar yang mandiri dengan pemahaman yang lebih mendalam, hal itu juga mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di luar perguruan tinggi.
Kesimpulannya,
Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) didukung oleh keberagaman bentuk pembelajaran (Pasal 14 SN-Dikti) dan adanya fasilitas bagi Mahasiswa untuk menempuh studinya dalam tiga semester di luar program studinya (Pasal 18 SN-Dikti). Implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka diperuntukkan bagi Program Sarjana dan Srjana Terapan (Kecuali Bidang Kesehatan). Program ini tetap ditujukan untuk pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan yang telah ditetapkan oleh program studi tetapi dengan bentuk pembelajaran yang berbeda. Hak Mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan belajar di luar prodinya selama tiga semester, memberi kesempatan untuk mendapatkan kompetensi tambahan di luar Capaian Pembelajaran yang ditetapkan Prodi sebagai bekal untuk masuk di dunia kerja setelah lulus sarjana/sarjana terapan.
Konteks Kurikulum Merdeka di Perguruan Tinggi, adalah penting untuk menciptakan pengalaman pembelajaran yang beragam yang menggabungkan elemen-elemen dari teori behavioristik, kognitif, dan konstruktivistik. Hal ini akan memungkinkan Mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman yang mendalam, membangun keterampilan, dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dunia nyata.
Program Studi Pendidikan Informatika Universitas PGRI Sumatera Barat, sudah mengimplementasikan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Sudah Menyusun kurikulum prodi sesuai dengan buku panduan penyusunan Merdeka belajar-kampus Merdeka. Baik dosen ataupun Mahasiswa sudah mengikuti kegiatan-kegiatan MBKM yang dicanangkan oleh pemerintah. Mengirimkan Mahasiswa untuk magang, pertukaran pelajar dan sebagainya. Kegiatan ini berdampak positif terhadap keterampilan dan ilmu yang diperoleh oleh Mahasiswa selama mengikuti kegiatan tersebut.