Mohon tunggu...
Regina Michael
Regina Michael Mohon Tunggu... -

Tut Wuri Handayani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

What Doesn't Kill Us Makes Us Stronger

7 Maret 2012   14:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:23 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahtera besar DJP kembali dihantam gelombang besar, para awaknya kembali harus menyingsingkan lengan baju dan mengencangkan ikat pinggang untuk mempertahankan dan menjaga bahtera ini tetap berlayar dan berlabuh di tujuan yang telah ditetapkan dan diamanatkan oleh rakyat Indonesia, melalui Undang-Undang APBN yang telah disahkan oleh para wakil rakyat yang terhormat di DPR RI.

APBN = Uang Rakyat versus Rekening Gendut

ØAPBN apakah itu?

APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, sesuai bunyi pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012.

Selanjutnya dalam Penjelasan umum UU APBN 2012 dijelaskan bahwa APBN tahun 2012 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2012 serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2012.RKP tahun 2012 disusun berdasarkan tema “Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”.

RKP ini diterjemahkan dalam 11 prioritas nasional dan 3 prioritas nasional lainnya. Sebelas prioritas pembangunan nasional tersebut adalah :

1)Reformasi birokrasi dan tata kelola;

2)Pendidikan;

3)Kesehatan;

4)Penanggulangan kemiskinan;

5)Ketahanan pangan;

6)Infrastruktur;

7)Iklim investasi dan iklim usaha;

8)Energi;

9)Lingkungan hidup dan pengelolaan bencana;

10)Daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik; serta

11)Kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.

Sedangkan tiga prioritas nasional lainnya adalah :

1)Bidang politik, hukum, dan keamanan;

2)Bidang perekonomian; dan

3)Bidang kesejahteraan rakyat.

Pencapaian prioritas sasaran pembangunan nasional dan prioritas nasional lainnya tersebut akan diterjemahkan melalui program-program kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah di Tahun 2012.

APBN menunjukkan kinerja Pemerintah dalam melaksanakan amanat rakyat dan sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kinerja Pemerintah tahun 2005-2012 tercermin dalam LKPP dan APBN adalah sebagai berikut :

URAIAN

2006

2007

2008

2009

2010

2011

2012

LKPP

LKPP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun