Regina Caeli (P2B121048)
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, hadir untuk memberikan berbagai layanan publik yang selama ini dilakukan dilokasi terpisah, kali ini semuanya bisa dilakukan hanya di satu gedung yang sama. MPP merupakan upaya keras Pemkot Jambi untuk mewujudkan good governance dan clean government, salah satunya dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.MPP Kota Jambi diresmikan  bersama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB), melalui Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB pada Senin tanggal 20 Juni 2022."MPP adalah bukti kuat bahwa kami ingin menghadirkan layanan yang efektif, profesional, akuntabel, disatu tempat, guna menguatkan integritas Pemkot Jambi dalam mewujudkan good govenrnance dan clean goverment. Ini adalah kebanggaan saya selaku kepala daerah dan menjadi legacy kami di Kota Jambi," ungkap Walikota Jambi dalam sambutannya.
MPP Kota Jambi menjadi MPP ke-59 di Indonesia dan yang ke-9 di Pulau Sumatera, sekaligus yang pertama di Provinsi Jambi. Berada di kawasan kompleks perkantoran Kota Baru, MPP ini melayani 130 jenis layanan dari 31 instansi yang tergabung di dalamnya. Instansi tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi dan Kota Jambi, BUMN/D, serta instansi vertikal lainnya.
Masyarakat Kota Jambi dan sekitarnya kini dapat berkunjung ke MPP ini setiap hari Senin hingga Jumat. Untuk hari Senin hingga Kamis, MPP ini beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan jam istirahat pada pukul 12.00-13.00 WIB, sementara pada hari Jumat jam operasionalnya dimulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H