Mohon tunggu...
REGINA LESTARI ERTA Br GINTING
REGINA LESTARI ERTA Br GINTING Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Membantu Warga Desa Dororejo dalam Prosedur Pembuatan Dokumen Penting

12 Agustus 2023   20:53 Diperbarui: 12 Agustus 2023   20:56 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tata Cara Pendaftaran Layanan Administrasi Via Whatsapp/Dokpri

"Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Membantu Warga Desa Dororejo Mengenal Lebih Dekat Prosedur Pembuatan Dokumen Penting"

Dalam acara penyuluhan yang diadakan di balai Desa Dororejo pada tanggal 26 Juli 2023, mahasiswa KKN Tim II Undip dengan antusias menyampaikan informasi penting mengenai setiap jenis dokumen. Mereka menjelaskan secara rinci prosedur pembuatan, persyaratan yang diperlukan, serta manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat jika memiliki dokumen-dokumen tersebut. Mahasiswa KKN Tim II Undip juga menyampaikan system pendaftaran melalui Via Whatsapp agar tidak menunggu terlalu lama dalam mengantre.

Tata Cara Pendaftaran Layanan Administrasi Via Whatsapp/Dokpri
Tata Cara Pendaftaran Layanan Administrasi Via Whatsapp/Dokpri

Kegiatan penyuluhan ini menjadi contoh nyata bagaimana mahasiswa KKN dapat berperan sebagai agen perubahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan pengetahuan yang ditingkatkan tentang pentingnya dokumen-dokumen identitas, diharapkan masyarakat Desa Dororejo akan semakin sadar akan hak dan kewajiban mereka serta memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan publik.

Program ini dilakukan secara bertahap, pertama mahasiswi melakukan observasi terkait permasalahan administrasi desa. Berdasarkan observasi yang telah dilakukan di Rumah Bidan Desa Dororejo bersama dengan bidan desa ditemukan masalah terkait dengan pelayanan dokumen kependudukan. Pelayanan surat pengantar desa sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang ada di Desa Dororejo belum memiliki prosedur secara tertulis. 

Alur pelayanan hanya disosialisasikan kepada Bidan Desa Dororejo. Kendala yang muncul di lapangan seringkali masyarakat tidak tahu bagaimana prosedur pelayanan surat pengantar desa. Untuk menyelesaikan masalah tersebut dibuatlah program "Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Lahir,Akta Lahir, KK, Kartu Indonesia Sehat Dan BPJS".

Foto bersama ibu kelas hamil/Dokpri
Foto bersama ibu kelas hamil/Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun