Sebagian besar dana untuk pelayanan masyarakat tersebut digunakan untuk biaya pengobatan pasien COVID-19 yang terus mengalami peningkatan cukup tinggi dari hari ke hari. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan berupa bantuan sosial kepada masyarakat yang usaha mengalami kemerosotan pendapatan cukup tajam akibat kebijakan Pemerintah untuk melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Seperti yang telah saya jelaskan di atas, posisi pemerintah pada saat itu sangat tidak tidak diuntungkan. Di satu sisi Pemerintah harus memberikan insentif pajak untuk menyelamatkan perekonomian secara keseluruhan sehingga penerimaan negara terhambat namun di sisi lain Pemerintah juga harus membiayai pengobatan dan bantuan sosial kepada masyarakat.Â
Kita patutnya harus bersyukur kepada Pemerintahan saat ini karena Pemerintah telah bekerja dengan sigap dan cepat untuk menghambat penyebaran COVID-19 dan menyelamatkan perekonomian nasional.Â
Meskipun realisasinya belum berjalan dengan sempurna namun kita sebagai masyarakat Indonesia ikut membantu dan mendukung setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Jika memang ternyata masih terdapat kekurangan terhadap pelaksanaannya hendaknya kita memberikan masukkan dengan baik, bukannya malah menghalangi usaha pemerintah dengan cara memberikan berita-berita hoax melalui media sosial. Sekian, kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H