Mohon tunggu...
Reggy CahyaHutama
Reggy CahyaHutama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemikir amatiran

Jangan pernah melupakan sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pembelajaran Jarak Jauh dan Daring di Indonesia

12 Juli 2021   17:17 Diperbarui: 12 Juli 2021   17:40 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Telah kita ketahui sebelumnya bahwa semenjak adanya pandemi corona virus atau Covid[O1] -19, semua kegiatan yang ada di Indonesia dibatasi oleh pemerintah dan ini menjadi banyak perbincangan diseluruh kalangan masyarakat. Pada dasarnya banyak hal-hal yang kita kejutkan seperti, menurunnya ekonomi, pembatasan [O2] sosial skala besar, ditutupnya tempat wisata dan tempat pendidikan seperti sekolah dan universitas, bahkan metode pembelajaran yang tadinya tatap muka pun dirubah menjadi jarak jauh. Pada dasarnya pendidikan itu sangat penting untuk kalangan generasi penerus bangsa, bahkan pemerintah berupaya untuk mencari cara agar pembelajaran bisa tetap terlaksana dengan baik  efektif dan metode pembalajaran daring dapat menjadi solusi di masa pandemic seperti ini. Teknologi yang ada di Indonesia cukup memadai, dengan hanya bermodal smartphone dan kuota internet, siswa bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh menggunakan aplikasi Google meet, Zoom dan lain-lain sesuai tingkatnya masing-masing dan tentu saja hal ini menjadi pro dan kontra d[O3] ibeberapa kalangan masyarakat.

Kekurangan Sistem Pembelajaran Jauh[O4]

Secara artian pembelajaran jarak jauh bisa disebut juga E-Learning atau Distance Learning dalam bahasa inggris, ha[O5] l ini mulai diterapkan ketika tahun 2020 di bulan Maret [O6] hingga saat ini. Ada beberapa kekurangan sehingga menimbulkan kontra di Indonesia mengenai sistem pembelajaran jarak jauh ini, orang [O7] tua siswa menilai bahwa hal ini terlalu rumit bahkan tidak semua siswa memiliki alat untuk belajar seperti smartphone [O8] dan adapula yang memiliki smartphone tapi tidak memiliki kuota karena krisisnya ekonomi kesulitan untuk membeli paket internet dan untuk mengikuti pembelajaran daring memerlukan banyak kuota karena aplikasi Google meet, Zoom [O9] ataupun youtube memakan banyak kuota internet. Masalah lainnya adalah mengenai jaringan koneksi internet yang terkadang tidak stabil.

Banyak keluhan dari beberapa siswa, mereka mengungkapkan bahwa sinyal dan koneksi yang tidak stabil sangat mengganggu pembelajaraan sistem daring. Sehingga banyak sekali materi pelajaran yang sulit dipahami ketika guru menjelaskan melalui media [O10] Google meet, Zoom [O11] ataupun aplikasi video meeting lainnya. Hal yang perlu diperhatikan lagi adalah nasib sekolah/tempat pendidikan yang terletak di pelosok desa terpencil. Jangankan untuk mengakses internet bahkan smartphone saja belum tentu mereka semua memilikinya.

Upaya Pemerintah Dalam Menangani Masalah Daring[O12]

Dari masalah diatas apakah pemerintah akan diam saja ? Oh [O13] tentu saja tidak. Pemerintah berupaya keras untuk menangani masalah seperti kuota internet ataupun koneksi yang tidak stabil. Kemendikbud memberikan bantuan kuota gratis untuk memudahkan pembelajaran jarak jauh ataupun daring kepada seluruh kalangan pelajar dan pengajar yang ada di Indonesia mulai dari Paud atau TK, SD, SMP, SMA [O14] bahkan pengajar dan mahasiswa.Tentu saja setiap tingkatan pendidikan mendapatkan kuota dengan jumlah saldo yang berbeda.

Untuk paud mendapatkan saldo kuota sebesar 20 GB[O15] , dan untuk SD, SMP, SMA mendapatkan saldo kuota sebesar 35 GB. Sementara itu untuk pengajar paud hingga SMA mendapatkan saldo dkuota sebesar 42 GB. Dan untuk dosen dan mahasiswa mendapatkan saldo kuota terbesar yaitu sebesar 50 GB. Upaya bantuan kuota pemerintah ini sangat membantu para siswa dan pengajar agar tetap bisa belajar dengan efektif melalui daring ataupun pembelajaran jarak jauh.

Kemendikbud bekerja sama dengan seluruh kartu provider yang ada di Indonesia dengan melalui nomor telepon siswa didata oleh pihak sekolah, nantinya akan masuk [O16] kuota internet setiap satu bulan sekali sesuai saldo tingkatan pendidikan yang telah ditentukan oleh pemerintah itu sendiri.

Untuk masalah smarthphone dan jaringan sinyal yang tidak dapat diakses di pelosok desa, pemerintah daerah mengambil upaya lain seperti belajar menggunakan HT (Handy Talkie). Contohnya yang dilakukan oleh sekolah SMP N [O17] 2 Satap Punik, di Kecamatan Batu Lanteh, daerah Kabupetan Sumbawa, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). [O18] Menurut pihak sekolah, hal ini lebih efektif untuk sistem pembelajaran jarak jauh. Selain mudah digunakan, Harganya juga lebih terjangkau dari smartphone[O19]  yang biasa digunakan pada umumnya. Harga handy talkie [O20] bisa dibeli dengan harga RP.200.000,- per unit.

Kemendikbud juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran yang mengikuti jenjang pendidikan. Arahan tersebut Di unggah pada lama yang ada di dalam [O21] buku PANDUAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PPJJ) [O22] dalam bentuk file pdf sebanyak 28 halaman dan sebesar ukuran file 2 MB sesuai surat edaran yang ditetapkan Mendikbud No 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat (PKPDMD) [O23] Penyeberan Corona Virus Disease (COVID-19) [O24] agar dimasa darurat ini pendidikan dapat terlaksana dengan baik dan efektif.

Tentu saja upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah ini cukup membantu para pelajar dan guru agar kegiatan belajar mengajar berjalan dengan efektif meskipun dalam kondisi seperti ini. Dan juga, Pemerintah sedang memikirkan upaya lain agar system pembalajaran jarak jauh bisa lebih efektif lagi dan diterima semua kalangan dalam kondisi pandemi global Covid[O25] -19 ini.

Oleh : Reggy Cahya Hutama

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun