Mohon tunggu...
Regginaldo Sultan
Regginaldo Sultan Mohon Tunggu... profesional -

Caleg muda Partai NasDem untuk DPRD DKI Jakarta No. 9 Dapil 10 Jakarta Barat, Advokat & Pengacara, Ahli KPS (Hukum & Kelembagaan), Pegiat Hukum untuk UKM

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Web-Blog Jakarta Law Movement Diluncurkan

10 Desember 2013   14:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:06 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Web-Blog Jakarta Law Movement (DIsingkat: "JLM"), secara resmi diluncurkan pada tanggal 1 Desember 2013, dengan beralamat situs: www.jakartalawmovement.blogspot.com , merupakan salah satu program dalam rangka pelaksanaan Kampanye Sadar Hukum bagai masyarakat Jakarta, kampanye ini disampaikan kepada masyarakat Jakarta berbasis online melalui web-blog secara informatif dan edukatif tentang Peraturan - peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta pada khususnya, sampai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia pada umumnya.

Sebagai latar belakang Regginaldo Sultan dalam mendirikan Jakarta Law Movement ("JLM"), disebabkan keprihatinan melihat masih rendahnya penegakan hukum bagi masyarakat Jakarta. Ia mengaktualisasikan diri di dalam sebuah gerakan (movement) untuk meningkatkan kepedulian terhadap masalah-masalah hukum di Jakarta. JLM mengajak seluruh elemen masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat Jakarta yang tertib aman dan berkeadilan!

Salam hangat,
Regginaldo Sultan

"Wajah baru, Harapan Baru untuk Jakarta"

www.regginaldosultan.com


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun