Boalemo -- Seketariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui mengadakan kegiatan supervisi terhadap Barang Milik Negara (BMN) dan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk tahun anggaran 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMN yang akuntabel dan efektif. Rabu (28/08/2024).
Tim Supervisi BMN diterima langsung oleh Kalapas Kelas IIB Boalemo Iwan Gunawan Wahyudi didampingi Pejabat dan Operator Pengelola BMN Lapas Boalemo.
"Supervisi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua barang milik negara yang ada di Lapas terdata dengan baik, digunakan sesuai peruntukan, dan dipelihara dengan benar. Selain itu, penyusunan RKBMN untuk tahun anggaran 2024 juga krusial agar kebutuhan Lapas Boalemo dapat diakomodasi secara optimal," ujar Yulia Fida selaku Analis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN.
Selama kegiatan berlangsung, tim supervisi melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap BMN yang ada di Lapas Boalemo, mulai dari aset bergerak seperti kendaraan hingga aset tidak bergerak seperti bangunan dan fasilitas penunjang lainnya. Tim juga memberikan masukan terkait perbaikan dan pemeliharaan yang perlu dilakukan untuk menjaga kondisi BMN tetap prima.
Di samping itu, proses penyusunan RKBMN dilakukan dengan cermat berdasarkan evaluasi kebutuhan Lapas Boalemo untuk tahun mendatang. Penyusunan ini melibatkan semua unit kerja di Lapas untuk memastikan bahwa kebutuhan yang diajukan sesuai dengan prioritas dan anggaran yang tersedia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di Lapas Kelas IIB Boalemo dapat lebih terintegrasi dan terencana, serta mendukung kelancaran operasional Lapas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Boalemo untuk terus meningkatkan tata kelola barang milik negara, sehingga dapat mendukung pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan.