Boalemo -- (01/09) Buta huruf (buta aksara) adalah orang yang tidak memiliki kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi buta huruf dapat mempengaruhi beragam aspek di dalam kehidupan, termasuk kesehatan.
Seperti diungkapkan dalam jurnal Neurology, orang-orang yang buta huruf cenderung memiliki risiko demensia yang lebih tinggi. Ketidakmampuan seseorang untuk membaca atau menulis ternyata berhubungan dengan kesehatan otak.
Oleh karena itu, Lapas Kelas IIB Boalemo Kanwil Kemenkumham Gorontalo turut serta untuk memberantas buta huruf di lingkungan Lapas Boalemo dengan cara mengadakan kegiatan layanan baca tulis dan membuat ruang baca untuk warga binaan yang buta huruf.
Kegiatan tersebut dilaksanakan tiga kali setiap minggunya yaitu hari Kamis - Sabtu di ruang perpustakaan/ruang kunjungan yang berada pada Lapas Kelas IIB Boalemo.
Kegiatan tersebut didukung penuh oleh Kalapas Kelas IIB Boalemo Giyono. Menurutnya, Literasi atau melek huruf merupakan hal yang penting dalam hidup manusia. Seseorang bisa mengakses pengetahuan jika memiliki kemampuan literasi.
Tentu jika ada warga binaan yang buta huruf maka akses ke kesehatan, ekonomi, kehidupan dan kesejahteraan pun akan terhambat. Sangat dibutuhkan kemampuan melek huruf, untuk bisa membaca dan menyaring informasi untuk mensejahterakan hidupnya.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Lapas Boalemo