Mohon tunggu...
Romeo Saru
Romeo Saru Mohon Tunggu... Administrasi - ASN / Gemar literasi/ Kota Sorong Papua Barat Daya /

"Perbedaan antara sesuatu yang tidak mungkin dan yang mungkin, terletak pada cara berpikir seseorang" -Haryanto Kandani-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menghargai Peran Guru dengan Kesejahteraan yang Lebih Layak

31 Oktober 2024   17:45 Diperbarui: 31 Oktober 2024   17:48 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pertemuan PGRI sumber gambar : tangerangupdate.com

Apabila kesejahteraan guru benar-benar menjadi prioritas, dampaknya akan terasa hingga ke kualitas pendidikan di Indonesia. Guru yang sejahtera adalah guru yang termotivasi dan dapat mengajar dengan lebih baik. Pada akhirnya, hal ini akan berkontribusi pada terciptanya generasi penerus bangsa yang cerdas, kritis, dan berkarakter.

Langkah pemerintah untuk menaikkan tunjangan bagi guru diharapkan menjadi awal dari perbaikan sistemik dalam dunia pendidikan kita. Semoga ini bukan hanya sekadar kebijakan jangka pendek, tetapi sebuah komitmen nyata untuk memajukan pendidikan dan memberikan apresiasi yang layak kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.

Kesimpulan

Sebagai bangsa yang menghargai pendidikan, sudah sepatutnya kita memastikan kesejahteraan para guru. Dengan langkah pemerintah yang menjanjikan tunjangan yang lebih layak, kita berharap masa depan pendidikan Indonesia akan semakin cerah. Tidak ada pembangunan tanpa pendidikan yang baik, dan tidak ada pendidikan yang baik tanpa guru yang sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun