Kedua, permasalahan dakwah Nabi Saw. pada periode hijrah ke Madinah. Periode ini berlangsung selama sepuluh tahun, di mana berlangsung lebih singkat daripada periode di Mekah. Namun, kompleksitas berbagai masalah dakwah yang terjadi kian meningkat. Di sisi lain, keberhasilan dakwah Nabi meningkat pesat, kendati menyisakan hambatan dan tantangan.
Setelah membangun masjid Quba dan mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, dua masalah dakwah terurai.
Masalah pertama adalah masalah ibadah di mana Nabi Saw. memerlukan tempat sebagai ibadah yaitu masjid untuk shalat karena perintah shalat sudah berlaku seusai terjadinya Isra Mikraj tersebut. Masalah kedua adalah terjadinya kesenjangan sosial (social gap) antara kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah mereka bahu-membahu membangun pranata sosial, termasuk membangun pasar sebagai soko guru ekonomi.
Namun, selain kaum Anshar ada juga komunitas lain di Madinah, yakni kaum Yahudi dan kaum Nasrani. Ada tiga komunitas Yahudi di Madinah berkonflik secara internal, yakni Qunaiqah, Quraizhah, dan Nadhir. Mereka dilarang untuk melakulan dua hal, yakni membunuh dan mengusir sesama mereka. Namun larangan itu tidak diindahkan.
Tak pelak pada tahun 622 masehi Nabi Saw. dan semua komunitas yang tinggal di Madinah membuat kesepakatan bersama yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Madinah. Tujuannya adalah untuk membangun tatanan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Namun sayangnya Yahudi kemudian melanggar perjanjian tersebut.
Jika dipetakan, permasalahan dakwah Nabi Saw. pada periode Madinah menyasar pada empat persoalan. Pertama, persoalan internal, seperti pembinaan akidah, syariah, akhlak, dan muamalah pada kalangan umat Islam. Kedua, persoalan umat Islam dan Kristen Najran yang kemudian berakhir pada perdamaian.Â
Ketiga persoalan umat Islam dan Yahudi yang memunculkan peperangan, seperti Perang Khaibar pada 629 Masehi. Keempat, masalah yang masih terus muncul dari kaum kafir Mekah. Terbukti dengan terjadinya Perang Khandaq pada 627 Masehi dimana Yahudi bersekutu dengan kafir Quraish.
Untuk mengatasi permasalahan dakwah pada periode Mekah tersebut, Nabi Saw. melakukan serangkaian upaya seperti halnya membentuk sistem politik di Madinah hingga menjadi Negara Madinah. Nabi Saw. juga memperkuat barisan militer dan tatanan sosial-ekonomi berdasarkan ajaran Islam yang semestinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H