Batak Toba adalah salah satu kelompok etnis Batak yang berasal dari provinsi Sumatra Utara.pada masa lampau wilayah ini di sebut dengan tanah Batak.
Dalam suku Batak Mempunyai adat istiadat dalam pernikahan,dimana dalam suku Batak tidak di perbolehkan menikah sesama marga/ito(Abang,adek) sendiri.
Dalam Batak juga memiliki peraturan atau tahap tahap sebelum pernikahan di laksanakan.adapun tahap tahap yang di lakukan sebelum hari H pernikahan yaitu:
1.keluarga laki laki terlebih dahulu mendatangi keluarga perempuan untuk meminta restu buat pernikahan mereka.
2.setelah mereka telah mendapatkan restu, keluarga laki laki mengadakan acara yang di sebut dalam Batak yaitu"MARAHATA SINAMOT"(Menentukan mahar)
3.setelah di lakukan acara MARHATA SINAMOT keluarga laki laki mengundang seluruh orang Batak.
4.dan setelah itu 1 Minggu sebelum hari H pernikahan di keluarga laki laki mengadakan TONGGORAJA (membicarakan tentang orang STM yang akan membantu di bagian permaskan/di Batak di sebut marhobas).
Begitulah kira kira tahap sebelum hari H pernikahan di lakukan.di dalam suku Batak adat ini sampai sekarang masih di tradisikan oleh orang Batak yang akan menikahkan anak laki lakinya.
Sekian artikel yang saya buat kiranya artikel ini berguna bagi pembaca dan sebagai informasi/pengetahuan.
Sekian terimakasihÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H