Mohon tunggu...
Roma ulina Br
Roma ulina Br Mohon Tunggu... Polisi - Kepolisian RI

Saya ingin menjadi polisi wanita Hobi saya Bermain futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan di Batak Toba

20 Mei 2024   13:53 Diperbarui: 20 Mei 2024   14:06 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batak Toba adalah salah satu kelompok etnis Batak yang berasal dari provinsi Sumatra Utara.pada masa lampau wilayah ini di sebut dengan tanah Batak.

Dalam suku Batak Mempunyai adat istiadat dalam pernikahan,dimana dalam suku Batak tidak di perbolehkan menikah sesama marga/ito(Abang,adek) sendiri.

Dalam Batak juga memiliki peraturan atau tahap tahap sebelum pernikahan di laksanakan.adapun tahap tahap yang di lakukan sebelum hari H pernikahan yaitu:

1.keluarga laki laki terlebih dahulu mendatangi keluarga perempuan untuk meminta restu buat pernikahan mereka.

2.setelah mereka telah mendapatkan restu, keluarga laki laki mengadakan acara yang di sebut dalam Batak yaitu"MARAHATA SINAMOT"(Menentukan mahar)

3.setelah di lakukan acara MARHATA SINAMOT keluarga laki laki mengundang seluruh orang Batak.

4.dan setelah itu 1 Minggu sebelum hari H pernikahan di keluarga laki laki mengadakan TONGGORAJA (membicarakan tentang orang STM yang akan membantu di bagian permaskan/di Batak di sebut marhobas).

Begitulah kira kira tahap sebelum hari H pernikahan di lakukan.di dalam suku Batak adat ini sampai sekarang masih di tradisikan oleh orang Batak yang akan menikahkan anak laki lakinya.

Sekian artikel yang saya buat kiranya artikel ini berguna bagi pembaca dan sebagai informasi/pengetahuan.

Sekian terimakasih 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun