Rencana pemerintah untuk memberikan pajak terhadap sembako merupakan hal yang sangat miris. Pemerintah terkesan tidak berihak kepada masyarakat. Memberikan pajak ke dalam penjualan sembako hanya akan menyulitkan masyarakat karena sejatinya sembako merupakan kebutuhan primer masing-masing individu.Â
Jika sembako dikenakan pajak maka ini dapat menimbulkan kegaduhan. Entah dari mana gagasan tersebut berasal namun kebanyakan anggota DPR RI dengan tegas menolak gagasan tersebut. Kementerian keungangan menegaskan bahwa memasukkan pajak ke dalam penjualan sembako tidak digagas dengan asal saja. Namun, jika benar wacana ini terealisasi masyarakat tidak akan diam.Â
Wacana ini akan menurunkan minat pembelian di masyarakat terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. wacana ini juga akan berdampak ke berbagai bidang seperti Food and Beverage karena dengan harga termasuk pajak pasti akan berpengaruh terhadap harga jual menu dan menurunkan jumlah pengunjung restoran tersebut.Â
Dengan memasukkan pajak ke dalam penjualan sembako seakan-akan pemerintah hanya ingin membuat untung negara dengan menyulitkan rakyatnya. Menteri keuangan Indonesia, Sri Mulyani, diminta untuk berhati-hati dalam merealisasikan rencana ini. Bahkan wacana pajak ini tidak hanya menuju ke penjualan sembako namun juga menuju ke bidang pendidikan.Â
Sungguh ironi namun nyata. Walaupun masalah ini masih wacana dan draft pun belum masuk ke DPR RI tetapi pemerintah harus memikirkannya lagi agar masyarakat juga merasakan keadilan sesungguhnya. Wacana ini memang dibuat untuk sembako premium seperti daging wagyu, beras premium dan sebagainya tetap saja sembako bukanlah jalan pintas pemerintah untuk menyelamatkan permasalahan keuangan negara yang sedang terjadi saat ini. Alangkah baiknya wacana ini dipikirkan dengan baik oleh pemerintah agar masyarakat tidak semakin kesulitan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H