Sebelum berbicara mengenai manuskrip yang akan dibahas lebih jauh, lebih baiknya jika kita membahas ilmu apa yang khusus mengkaji naskah. Kajian filologi adalah suatu bidang studi yang jarang orang ketahui dan minati, filologi merupakan suatu ilmu yang meneliti dan mengkaji naskah kuno atau manuskrip lama yang berisi gagasan, ilmu pengetahuan, dongeng, sejarah, mitologi, kehidupan, dan lain-lain.Â
Dalam kamus KBBI, manuskrip ialah naskah tulisan tangan (dengan pena, pensil) yang menjadi kajian filologi. Naskah merupakan salah satu peninggalan tertulis masa lampau yang harus kita lestarikan. Menurut Barried dkk (1994: 55) Semua bahan berupa tulisan tangan disebut naskah (handscript atau manuscript) Naskah merupakan benda konkret yang dapat dilihat dan dipegang.
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai sebuah naskah kuno yang ditulis dengan aksara Arab yang menggunakan bahasa Arab, naskah ini berisi tentang ilmu tauhid, yaitu tentang pengetahuan Islam dan Iman. Manuskrip ini dapat ditemukan di situs Khastara Perpustakaan Nasional RI, yang merupakan salah satu perpustakaan terbesar dan terlengkap di Jakarta. Disana terdapat ratusan bahkan ribuan naskah kuno yang tersimpan. Dari banyaknya naskah itu, saya memilih salah satu naskah yang berkaitan dapat ilmu tauhid. Manuskrip ini berjudul Al-Miftah fi Syarh Ma'rifat Al-Islam atau yang berarti "Kunci untuk menjelaskan pengetahuan Islam"
Manuskrip ini tidak memiliki keterangan siapa yang menulis dan kapan ditulis. Diketahui hanya masuk kedalam koleksi Khastara Perpusnas RI pada tahun 2011. Manuskrip ini terdapat 338 halaman yang penuh dengan tulisan tangan, dan diberi nomor katalog 1307530 dalam situs https://khastara.perpusnas.go.id. Manuskrip digital ini bisa di download berupa PDF atau Flip Book.
Terdapat kekurangan yang tampak pada manuskrip ini, yaitu terdapat beberapa kertas yang robek, tulisan yang mulai tidak teratur (berantakan) pada pertengahan hingga akhir halaman naskah, serta coret-coretan huruf yang mengganggu teks yang ingin disampaikan, sehingga agak sulit untuk dibaca dan teliti. Meskipun begitu, kertas pada manuskrip tersebut masih terlihat bersih.
Pada manuskrip ini berisi tentang ilmu tauhid yang meliputi ajaran dan prinsip-prinsip agama Islam, iman dan ihsan. Ilmu tauhid yang terkandung dalam naskah ini diantaranya mengetahui tentang makna dan isi dari beberapa rukun-rukun Islam dan iman yang tentunya hal-hal tersebut wajib di pahami dan juga wajib dilaksanakan oleh kaum yang beragama Islam.
Dalam naskah dijelaskan bahwa ada beberapa hal yang wajib dilakukan oleh umat Islam karena termasuk dalam rukun Islam, antara lain: mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan shalat, berpuasa di bulan Ramadhan, zakat dan menunaikan haji ke Baitullah. Juga mengandung beberapa nilai akidah, yaitu membahas tentang rukun iman. Rukun iman terdiri dari enam rukun, antara lain: Iman kepada Allah, Iman kepada Malaikat, Iman kepada Kitab Allah, Iman kepada Rasul Allah, Iman kepada Hari Akhir dan Iman kepada Qada dan Qadar.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata, "Sesungguhnya ilmu tauhid adalah ilmu yang paling mulia dan paling agung kedudukannya. Setiap muslim wajib mempelajari, mengetahui, dan memahami ilmu tersebut, karena merupakan ilmu tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala, tentang nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan hak-hak-Nya atas hamba-Nya" (Syarh Ushulil Iman, 4).
Dengan adanya ulasan ini, harapannya dapat menyadarkan umat muslim untuk mempelajari dan mengenal Allah SWT lebih jauh, bagaimana sifat-sifat Allah, nama-nama Allah, dan mengetahui apa hak-hak Allah yang wajib dipenuhinya agar tidak mudah terjerumus dalam perbuatan syirik.
Ulasan ini baru bersifat awal, maka akan lebih baik lagi apabila diadakan kajian dan ulasan yang lebih mendalam terhadap teks Al-Miftah fi Syarh Ma'rifat Al-Islam menyangkut ajaran lainnya maupun latar belakang penciptaan karya sastra ini. Hendaknya setelah membaca hasil ulasan ini, pembaca dapat mengetahui lebih mendalam perihal pentingnya mempelajari ilmu tauhid pada bab pengetahuan Islam dan Iman.