Pandemi covid-19 membawa dampak yang sangat besar pada pendidikan, yang memaksa pendidikan dilakukan secara jarak jauh selama pandemi. Dampak positif yang dihasilkan siswa, guru maupun orangtua menjadi terpaksa untuk mempelajari teknologi demi menunjang pendidikan secara daring, akibatnya tingkat pengetahuan teknologi di Indonesia menjadi meningkat. Tetapi pandemi covid-19 ini juga membawa dampak negatif terhitung dari 2020 pandemi ini dirasakan oleh siswa, guru dan orangtua bukanlah mudah melaluinya sehingga membawa dampak kejenuhan dalam pembelajaran.
Menurut Mas Menteri Nadiem, kita dapat melihat jumlah guru yang hari ini terpaksa belajar berbagai macam platflom pendidikan karena pandemi covid-19 jumlah guru dan orangtua meningkat untuk belajar teknologi dan mengakses seminar-seminar online bahkan partisipasinya memecahkan rekor-rekor.Â
Di dalam Podcast hardiknas tersebut Bapak Presiden jokowi menyatakan keinginannya,
"Harapan saya, seluruh tenaga pendidik, tenaga kependidikan dapat segera tervaksinasi, karena saya telah menyampaikan ke Menteri Kesehatan beri prioritas. Dan sengan segala daya dan upaya kita ingin mengembalikan anak-anak kita ke sekolah tapi juga dengan catatan harus aman dari covid." Jawab Bapak Presiden Jokowi pada Mas Menteri Pendidikan
Sedangkan tanggapan  Mas Menteri Pendidikan setelah di Tanya oleh Pak Presiden mengenai kebijakan yang di terapkan pada saat ini menurutnya
"Menurut saya sudah sangat baik kebijakan bahwa kalau semua guru-gurunya itu sudah di vaksin. Sekolah itu wajib membuka opsi tatap muka, tetapi orang tua tidak wajib mengirimkan anaknya ke sekolah kalau orangtuanya tidak nyaman." Ujar mas Menteri Nadiem dalam Podcast Hardiknas 2021
Diskusi Publik Hardiknas antara Bapak Presiden Jokowi dan Mas Menteri Pendidikan mulai mewujudkan harapannya di dalam rapat kerja bersama sepuluh DPR Mas Nadiem menyebutkan sudah saatnya sekolah-sekolah di Indonesia membuka sekolah dengan tatap muka terbatas. Karena faktanya saat ini pusat-pusat pembelanjaan dan perkantoran sudah di buka.
Mendikburistek menetapkan 8 aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021
- Perubahan batas usia SD minimal tujuh tahun dan presentase jalur zonasi SD 70 persen
- Pemerintah daerah kini bisa melibatkan sekolah swasta dalam PDBB yang mekanismenya diserahkan kepada masing-masing pemeritah daerah
- Perpindahan kuota penyandang disabilitas dipindahkan dari jalur zonasi ke afirmasi
- Peserta PDBB tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan domisisi (SKD) sebagai pengganti kartu keluarga dalam persyaratan seleksi. SKD hanya diizinkan untuk kondisi tertentu, misalnya pada peserta yang terkena dampak bencana
- Jalur prestasi pada jenjang SMP, SMA dan seleksi SMK tidak lagi menggunakan nilai ujian nasional (UN), melaikan diganti dengan nilai rapor yang dilampirkan surat keterangan peringkat raport dari sekolah asal
- Jalur perpindahan tugas orangtua memanfaatkan sisa kuota yang sapat dialokasikan sekolah tempat orangtua atau wali mengajar maksimal 5 persen
- Jenjang SMK harus memprioritaskan jalur afirmasi dan disabilitas minimal 15 persen dari kuota dan zonasi sekitar sekolah maksimal 10 persen kuota
- Jika daya tamping sekolah pada wilaya zonasi peserta tidak tersedia maka peserta bisa disalurkan ke sekolah luar wilayah zonasi atau pemerintah daerah terdekat
Menurut Sri Wahyuningsih permasalahan yang dihadapi anak ketika daring yaitu sarana dan prasarana yang sangat terbatas khususnya untuk jenjang sekolah dasar dan hambatan untuk memberikan fasilitas kunjungan karena harus memberikan pembelaharan jarak jauh secara luring  dan merupakan permasalahan tersendiri khususnya untuk jenjang sekolah dasar dan daerah-daearah terpencil. Maka ini lah yang mendorong pemerintah untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Kasus yang terkena covid-19 kembali melonjak  akibat dari mudik dan hari raya idul fitri tetapi pembelajaran tatap muka secara terbatas harus tetap dijalankan sesuai dengan anjuran pemerintah bila hal-hal yang diperlukan sesuai dengan SKB 4 Menteri sudah terpenuhi yaitu, sekolah harus sudah siap terhadap standar daftar periksa khusus nya sarana cuci tangan pakai sabun, sekolah harus siap terhadap sarana protocol kesehatan, sekolah harus dibuka, sosialisasi dari kesehata dilakukan secara maksimal. Tambah  Sri Wahyuningsih Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H