Mohon tunggu...
REFLUSMEN R
REFLUSMEN R Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Merindukan Indonesia Makmur

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

BBM “Mekanisme Pasar Mengandung Risiko Tinggi”

22 Januari 2015   03:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:38 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM November 2014, Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan Solar dari Rp. 5.500 menjadi Rp 7.500 menuai protes/Demo di seluruh Indonesia karena harga minyak Dunia turun.  Kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga  sembako, biaya Transportasi dan efek domino lainnya. Kenaikan harga juga dipicu oleh kenaikan tarif Listrik, kenaikan harga LPG dan melemahnya Rupiah.

Alasan Pemerintah menaikan harga BBM adalah mengalihkan Subsidi dari sektor konsumtif kepada sektor produktif. Dari hasil kajian, Subsidi BBM selama ini dinilai : a) tidak mendidik b) diterima oleh golongan mampu (salah sasaran) dan c) mengundang penyelundupan karena disparitas harga BBM Subsidi dengan BBM Industri cukup besar.

Akumulasi Subsidi BBM dari Januari 14 sampai Oktober 14 hampir mencapai Kuota Subsidi yang ditetapkan dalam APBN. Jadi, kenaikan harga BBM bulan Nopember 14 di saat harga BBM turun adalah untuk menurunkan Akumulasi Subsidi yang sudah terealisir sehingga kenaikan harga tersebut menjadi beralasan. Ini adalah pola pikir secara matematis.


Untuk merespons Demo atas kebijakan yang sudah diambil dan berharap turunnya harga Sembako dan harga lainnya yang telah meroket, Pemerintah menurunkan harga BBM dua kali dalam bulan ini. Pertama harga Premium turun dari Rp. 8.500 menjadi Rp 7.600 dan Solar turun dari Rp.7.500 menjadi Rp. 7.250. Penurunan harga BBM ini tidak diikuti oleh penurunan harga lainnya karena mekanisme harga diluar harga BBM tidak dapat dikontrol oleh Pemerintah.

Penurunan harga BBM yang kedua berlaku mulai Senin 19 Januari 15. Premium turun dari Rp. 7.600 menjadi Rp 6.600 dan Solar turun dari Rp 7.250 menjadi Rp. 6.400

Apakah penurunan harga BBM yang kedua ini akan diikuti oleh penurunan harga lainnya ?.

Saya berpendapat bahwa harga lainnya akan tetap alias tidak turun alias penurunan harga BBM tidak proporsional dengan penurunan harga lainnya.

Jadi, siapa yang diuntungkan dengan penurunan harga BBM ?.

Hanya pemilik kendaraan dan pengusaha angkutan (darat, laut dan udara) yang jumlahnya lebih kecil dibandingkan yang tidak mengkonsumsi BBM.

Kebijakan kenaikan dan penurunan harga BBM adalah kebijakan mengikuti mekanisme pasar. Harga minyak dunia naik, harga BBM dalam negeri ikut naik. Harga minyak dunia turun, harga BBM dalam Negeri ikut turun.

Dengan pola mekanisme pasar, beberapa lama harga BBM yang sudah diputuskan turun pada tanggal 19 Januari 2015 ini akan bertahan ?. Jika nantinya harga minyak dunia naik, maka harga BBM dalam negeri ikut naik. Ini konsekusensi logis.

Bisakah dipastikan bahwa jika harga BBM naik harga lainnya tetap ?.

Pengalaman menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga lainnya. Sedangkan penurunan harga BBM tidak diikuti ( tidak berpengaruh ) kepada harga lainnya.

Sekarang kita coba melihat penyebab turunnya harga minyak dunia yaitu :

Satu, Anggota non OPEC meningkatkan produksi sedangkan anggota OPEC produksinya tetap.

Dua, Amerika menggenjot produksi minyaknya karena ditemukan cara baru yang lebih efisien. Dikenal dengan nama Shale Oil atau Shale Gas. Produksi minyak Amerika saat ini mencapai 9 juta barel per hari, tertinggi sejak tahun 1987

Tiga, permintaan minyak dunia turun karena perlambatan ekonomi seluruh dunia.

Empat, beberapa kilang minyak di Atlantis mencapai produksi puncak.

Dilihat dari penyebab turunnya harga minyak dunia, dapat disimpulkan bahwa penurunan harga secara sederhana adalah karena Penawaran  lebih tinggi dari Permintaan. Salah satu faktor berubah yaitu : a) Penawaran turun permintaan tetap Harga Naik dan b) Penawaran tetap permintaan naik maka Harga Naik.

Ditinjau dari sisi Penawaran, sangat mungkin penawaran turun karena baik anggota OPEC maupun anggota non OPEC menurunkan produksinya. Disamping itu juga, tak tertutup kemungkinan Amerika menekan produksinya. Amerika lebih baik menyimpan cadangan minyaknya dan membeli minyak dari produsen. Kami yakin bahwa Amerika tentunya telah menghitung (mempunyai patokan) yaitu perbandingan biaya memproduksi sendiri dengan membeli. Jika hasil perhitungan Amerika tingkat BEP antara memproduksi sendiri dengan membeli, misalkan USD 75 per barel maka Amerika akan menekan produksinya dan membeli minyak dari produsen lainnya. Mumpung saat ini harga minyak dibawah USD 75 per barel.


Trader minyak akan meningkatkan persediaannya untuk memperkecil penawaran. Trader minyak saat ini sedang dalam tahap  negosiasi menyewa kapal tanker untuk menyimpan minyak di atas laut. Jangka waktu sewa kapal tanker selama 12 bulan dengan harga sewa mencapai USD 100.000 per hari ( Bisnis Indonesia, Jumat 16 Januari 2015).

Dari informasi di atas, sangat terbuka kemungkinan harga minyak dunia dalam waktu tidak terlalu lama akan kembali naik. Efeknya, harga BBM dalam negeri ikut naik.

Untung Rugi Mekanisme Pasar.

Dari sisi Pemerintah.

Mekanisme Pasar membuat Pemerintah lebih mudah mengelola Anggaran. Turun naiknya harga minyak dunia tidak akan berpengaruh kepada Anggaran karena turun naiknya harga minyak akan disesuaikan dengan harga dalam Negeri.

Dari sisi masyarakat

Harga BBM mengikuti Mekanisme Pasar mengandung ketidak pastian. BBM merupakan unsur biaya yang bersifat Variabel. Besar kecilnya ditentukan oleh Volume dan Harga.

Sebagai contoh.

Kami mendapat tugas untuk mengikuti tender jasa pengangkutan dengan rentang waktu kontrak selama satu tahun. Tarif jasa angkutan selama masa kontrak bersifat tetap atau tidak dipengaruhi oleh turun naiknya harga BBM. Pengguna jasa angkutan beralasan bahwa kenaikan harga BBM tidak serta merta bisa menaikan harga jual produknya.

Bagaimana kami membuat asumsi harga BBM selama satu tahun ?.

Jika harga BBM yang akan datang kami asumsikan naik (umpama) 25% (dua puluh lima persen) maka harga penawaran jasa kami menjadi lebih tinggi sehingga kalah Tender. Sedangkan bila kami asumsikan harga BBM yang akan datang sama dengan harga saat ini, kemungkinan besar kami menang Tender. Tapi, jika nantinya harga BBM naik siap-siap gulung tikar.

Dimakan mati Ibu, tidak dimakan mati Bapak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun