Waktu hilang karena macet pulang pergi adalah 200 menit X Rp 417,- Â X 20 Rp 1.668.000- per bulan.
Kerugian satu tahun = 12 X Rp. 1.668.000,- = Rp. 20.016.000 dibulatkan menjadi Rp.20 jt. Angka Rp 20 jt adalah kerugian per orang selama satu tahun.
Dari kerugian dua komponen di atas, diasumsikan kerugian masing2 sebesar 50% (asumsi untuk memudahkan perhitungan), berarti kerugian pemborosan BBM dan waktu hilang percuma masing-masing sebesar Rp 50 Triliun.
Kemana effek kerugian ini ?
Bahan Bakar harus diimpor lebih banyak yang berarti ada uang melayang ke Luar Negeri seb Rp 50 Triliun. Ini adalah kerugian riel karena tidak ada subtitusinya di dalam negeri dan Import BBM adalah faktor utama yang mempengaruhi (negatif) Â Neraca Pembayaran Indonesia.
Nggak kebayang efek domino jika uang sebesar Rp 50 Triliun ini berputar di dalam negeri.
Kerugian karena pemborosan akan dikompensasikan pada Harga Pokok sehingga Harga Jual menjadi tinggi.Â
Sebagai contoh adalah biaya angkutan Kontainer yang sangat tinggi karena  Cikarang ke Tanjung Priok hanya bisa ditempuh satu kali (trayek ) dalam sehari. Faktor pembagi dalam menetapkan biaya kontainer adalah satu (trayek). Jadi, semakin banyak trayek semakin murah biaya angkutannya.
Jika Harga Jual tinggi, daya saing produk menjadi lemah.
Produk ekspor jadi nggak laku dan produk Import masuk ke Dalam Negeri karena harganya lebih murah. Inilah yang membuat produk tekstil China membanjiri pasar Indonesia.
Apa solusi kondisi kerugian karena macet ?