Dalam rangka mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi perubahan sosial budaya dan berbagai fenomena di dunia kerja, pemerintah khususnya KEMENDIKBUDRISTEK menyelenggarakan program khusus yaitu program kampus merdeka.Â
Mahasiswa dapat belajar diluar kampus dan mempelajari hal-hal baru diluar bidang keilmuwan yang diambil di perkuliahan, atau mahasiswa dapat melakukan magang diperusahaan-perusahaan yang bekerjasama dan tergabung dalam program kampus merdeka. Perusahaan yang tergabung dalam program sangatlah banyak dan beragam, mulai dari kementrian, BUMN hingga UMKM Â semuanya bekerjasama mendukung program ini.
Kenapa sih harus ikut kampus merdeka? ternyata banyak sekali keuntungan yang akan didapat ketika ikut kampus merdeka. 1. Mahasiswa akan mendapatkan bimbingan dari mentor professional pada program yang diambilnya baik itu studi independent atau magang. 2 Mendapatkan sertifikat dari KEMENDIKBUD. 3 Pengalaman belajar dan kerja yang tidak didapatkan di kelas kuliah biasa. 4 Uang saku atau uang pembinaan. 5 Koneksi dan Relasi yang lebih luas.
Dikesempatan kali ini penulis ingin membagikan pengalaman ketika mengikuti salah satu program kampus merdeka, yaitu program Magang MBKM Kampus Zakat. Kenapa kok pilih ikut program Kampus Zakat? Karena penulis berkuliah di prodi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam di Universitas Pendidikan Indonesia, penulis tertarik untuk mengikuti program yang berkaitan dengan bidang studi yang selaras dengan keilmuwan yang penulis ambil di kampus. Ditambah lagi persebaran OPZ (Organisasi Pengelola Zakat) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sangat memudahkan penulis untuk memilih OPZ yang domisilinya dekat dengan kediaman penulis.
Ketika melakukan pendaftaran program penulis memilih OPZ Rumah Zakat Indonesia sebagai tempat penulis akan melaksanakan magang. Setelah melakukan rangkaian seleksi selayaknya proses lamaran pekerjaan. Penulis akhirnya diterima dan dapat mengikuti program magang di rumah Zakat Indonesia selama periode waktu 4 bulan. Dimulai dari tanggal 19 September 2022 hingga 13 Januari 2023. Â
Di Rumah Zakat Indonesia, penulis ditempatkan pada divisi Rumah Wakaf Indonesia. Rumah Wakaf Indonesia atau biasa disebut RWI ini bisa dibilang lembaga yang berdiri sendiri dan terpisah dari Rumah Zakat Indonesia, dikarenakan RWI memiliki program penghimpunan dan penyaluran dananya sendiri.Â
Akan tetapi kantor operasional, dan pengelolaan operasionalnya masih menyatu dengan Rumah Zakat Indonesia. Â RWI menghimpun dan menyalurkan dana wakaf secara professional, dengan legalitas dan regulasi yang jelas serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Jangkauannya pun sangat luas, pelaksanaan programnya mencapai hingga ke pelosok negeri.Â
Program yang diselenggarakan meliputi berbagai macam objek wakaf, mulai dari wakaf tempat ibadah, sarana pendidikan dan kesehatan, sumber air bersih, hingga wakaf produktif dan wakaf uang. RWI pun memiliki program darurat yaitu program tanggap bencana, program ini dilaksanakan guna memulihkan sarana dan prasarana yang terdampak bencana.
Tugas yang menjadi tanggungjawab penulis di Rumah Wakaf Indonesia diantaranya adalah, menyusun profosal pengajuan program wakaf, seperti proposal pembangunan masjid, madrasah, pembangunan sumber air bersih dll, untuk diajukan kepada donatur, baik itu yang telah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama, termasuk program tanggap bencana.Â
Penulis juga ditugaskan untuk mencari informasi terkait daerah atau tempat dimana akan dibangunnya objek wakaf. Selain itu penulis juga turut serta membantu  memantau atau mengawasi keberlangsungan dan perkembangan objek wakaf baik itu yang masih dalam proses pembangunan maupun sudah selesai.