Mohon tunggu...
Refika Uswatun Muhafaroh
Refika Uswatun Muhafaroh Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi

Mahasiswi Pascasarjana Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Strategi Bisnis Transparan, Jelajahi Tanggung Jawab terhadap Lingkungan (Studi Kasus PT. Swastisiddhi Amagra)

13 Maret 2024   13:40 Diperbarui: 13 Maret 2024   13:46 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Perkembangan industri di masyarakat sangat diperlukan untuk menghasilkan barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan industri yang semakin pesat juga berdampak pada lingkungan dimana muncul kasus-kasus kerusakan lingkungan yang merugikan. Beberapa kerusakan lingkungan yang terjadi di masyarakat diakibatkan oleh limbah hasil kegiatan industri. Limbah hasil industri dapat mencemari ekosistem air, tanah, dan udara yang dapat menggangu aktivitas manusia. Pencemaran pada ekosistem air terjadi karena perusahaan membuang limbahnya di sungai, danau, atau laut sehingga menyebabkan perubahan kualitas air dan mengganggu kehidupan organisme di dalamnya. Pencemaran pada tanah akibat tumpukan limbah yang tidak diolah sehingga meracuni ekosistem tanah. Kegiatan industri menghasilkan emisi sulphur yang dapat mencemari udara dan menyebabkan hujan asam. Selain itu, kegiatan industri dapat memicu terjadinya konflik dengan masyarakat, mempengaruhi kualitas dan kesehatan hidup masyarakat, serta perubahan struktur sosial dalam masyarakat (Fitriyanti, 2016). Dampak kegiatan industri yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan memerlukan upaya prefentif yang saling menguntungkan antara masyarakat dan perusahaan. Selain itu, diperlukan kesadaran dari perusahaan dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Perusahaan dapat membuat tempat pembuangan dan pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Masyarakat juga diperlukan kesadarannya untuk tidak memanfaatkan air sungai sebagai sumber kebutuhan air pokok.

Besarnya dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan industri menimbulkan kesadaran di beberapa kalangan masyarakat dan pemerintah sehingga dilakukan upaya pencegahan dan pelestarian lingkungan. Negara Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai bentuk upaya menjaga dan melestarikan lingkungan. Perusahaan sebagai pelaku industri  perlu menerapkan akuntansi lingkungan untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan informasi yang berkaitan dengan pemanfaatan lingkungan oleh perusahaan. Selain itu, akuntansi lingkungan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan di sekitar industri. Kerusakan lingkungan yang terjadi di masyarakat menjadi salah satu tolak ukur buruknya pengelolaan lingkungan perusaahan industri. Perusahaan industri seringkali mengabaikan akuntansi lingkungan sebab mempunyai asumsi akuntansi lingkungan tidak mempengaruhi proses produksinya. Selain itu, belum adanya kebijakan perusahaan khusus  yang mengatur penanganan dampak limbah industri. Penerapan akuntansi lingkungan juga memerlukan tambahan biaya untuk menghasilkan informasi pengelolaan sehingga perusahaan seringkali mengabaikan penerapan akuntansi lingkungan. Biaya yang dikeluarkan akan digunakan untuk mencegah terjadinya limbah yang dihasilkan dari kegiatan industri. Akibat tidak adanya manajemen lingkungan di suatu perusahaan dapat menyebabkan kurangnya pengelolaan dampak lingkungan sehingga sulit ditentukan rekomendasi yang memadai utuk mencegah kerusakan lingkungan.

Akuntansi lingkungan menjadi penting agar perusahaan dapat menganalisis biaya dan manfaat yang diperoleh dalam penerapannya. Pengukuran biaya lingkungan oleh perusahaan dapat menjadi bahan evaluasi manajemen biaya perusahaan khususnya pengelolaan limbah. Akuntansi lingkungan juga dapat menjadi alternatif bagi perusahaan dan pemangku kepentingan untuk mengetahui upaya pelestarian yang telah dilakukan secara transparan. Perusahaan harus mempertimbangkan pengelolaan biaya dari pembuangan limbah industri karena lebih menguntungkan secara bisnis untuk mengelola limbah daripada mengabaikannya. Wijayanto et al., (2021) menyatakan terdapat tujuan penerapan akuntansi lingkungan sebagai alat manajemen untuk menilai keefektifan pelaksanaan konservasi lingkungan di suatu perusahaan. akuntansi lingkungan juga merupakan alat komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat sehingga perusahaan dapat menyampaikan dampak lingkungan, upaya konservasi dan hasilnya kepada masyarakat. Keterbukaan informasi akuntansi lingkungan kepada masyarakat dapat menjadi masukan bagi perusahaan sebagai pendekatan dan perbaikan dalam pelestarian lingkungan.

PT. Swastisiddhi Amagra merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan akuntansi lingkungan dalam mengelola limbah hasil kegiatan industrinya. PT. Swastisiddhi Amagra bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan menghasilkan limbah padat dan cair yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitar. PT. Swastisiddhi Amagra  mengalami tantangan utama dalam mengelola limbah cair yang dihasilkan sebab limbahnya semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan aktivitas lingkungan. Tindakan yang dilakukan menghadapi permasalahan tersebut melalui akuntansi lingkungan dalam penyusunan laporan keuangannya yang dilakukan sejak tahun 2011. Berdasarkan laporan biaya PT. Swastisiddhi Amagra pada tahun sebelumnya biaya yang dikeluarkan perusahaan mencakup biaya pencegahan yaitu biaya sewa eskafator, baiaya jamsostek karyawan, perbaikan jalan, dan baiaya beton yang mencapai 93% (Rp. 479.239.200) serta biaya pendeteksian yaitu sewa tenaga ahli eskafator, uji kelayakan limbah cair, dan biaya pemeriksaan pengukuran udara sebesar 7% (Rp. 36.000.000). Berdasarkan persentase tersebut, pengelolaan lingkungan PT. Swastisiddhi Amagra pada tahun 2010 masih belum memadai karena kontribusi perusahaan terhadap kinerja lingkungan termasuk rendah. Selain itu, seluruh biaya lingkungan dialokasikan pada biaya operasioanl.

Selanjutnya pada tahun 2011 terjadi peristiwa yang mengakibatkan kerugian pada PT. Swastisiddhi Amagra akibat kebocoran limbah dan berdampak pada kematian ikan yang dihormati oleh masyarakat sekitar. Kebocoran tersebut terjadi pada salah satu kolam yang digunakan untuk menampung limbah cair dari produksi minyak sawit. Dampak yang dihasilkan dari limbah industri mengharuskan perusahaan menanggung biaya kerugian sebesar Rp. 250.000.000 akibat kebocoran tersebut. Berdasarkan laporan biaya PT. Swastisiddhi Amagra pada tahun 2011 biaya yang dikeluarkan yaitu biaya pencegahan sebesar 81% (Rp. 1.179.239.200), biaya pendeteksian sebesar 2% (Rp. 36.000.000) dan biaya kegagalan internal sebesar 17% (250.000.000). Persentase dari total biaya lingkungan terhadap biaya operasional perusahaan adalah 0,31%. Hal ini menyatakan bahwa kontribusi biaya lingkungan dalam perusahaan dalam kategori rendah dimana sisanya sebesar 99,69% berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Alokasi biaya lingkungan yang rendah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap profitabilitas perusahaan.

Pengelolaan limbah yang dilakukan PT. Swastisiddhi Amagra yaitu pemanfaatan limbah cair menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan untuk keperluan produksi perusahaan. Limbah cair ditampung pada kolam penampungan dan melalui proses fermentasi anaerobik sehingga menghasilkan gas metana (CH4). Gas metana dapat diubah menjadi energi panas dan dialirkan melalui genset bio elektrik. Selain itu, sisa hasil fermentasi mengandung bahan organik sehingga dimanfaat sebagai pupuk untuk kegiatan pertanian.

Penerapan akuntansi lingkungan yang dilakukan secara optimal oleh PT. Swastisiddhi Amagra mendorong perusahaan dalam meningkatkan kesadaran akan lingkungan dan aspek sosial. Dampak langsung yang dihasilkan yaitu keberlanjutan kegiatan industri sebab input dan output yang dihasilkan seimbang. Pemilik perusahaan yang awalnya menganggap biaya dalam pengelolaan limbah sebagai beban tambahan yang mempengaruhi profitabilitas, namun dengan penanganan yang tepat dapat menjadi investasi jangka panjang yang memperkuat citra perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan kelestarian lingkungan. Pemerintah juga dapat mendukung implementasi program pengelolaan limbah karena akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan perusahaan, serta memperkuat pemenuhan regulasi lingkungan. Masyarakat yang tinggal di sekitar PT. Swastisiddhi Amagra akan merasakan dampak positif dari adanya pengelolaan limbah cair hasil kegiatan industri. Dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada perusahaan akan menciptakan keberhasilan program tersebut sebab dapat mengurangi polusi dan risiko kesehatan masyarakat sebagai dampak positif keberadaan industri kelapa sawit pada daerah tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun