Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Etika Bisnis dan ProfesiÂ
Disusun oleh Kelompok 8 :
- MUHAMMAD RYANTO (191011202051)
- REFI FEBRIYANTI PUTRI (191011201603)Â
Kelas              : 06SAKE001
Dosen Pengampu : ERIKA ASTRIANI APRILIA, S.E., M.Ak.
Universitas Pamulang -- 2022
Pendahuluan
Audit adalah tinjauan kritis dan sistematis atas laporan keuangan yang disiapkan oleh manajemen, bersama dengan catatan akuntansi dan data pendukung, untuk memungkinkan penilaian tentang kewajaran laporan keuangan. Audit sangat penting karena risiko informasi. Dengan kata lain, kompleksitas transaksi dan informasi yang diperoleh dari pihak ketiga tidak secara efektif menciptakan informasi yang digunakan untuk mengukur risiko bisnis. Karena kualitas audit terkait dengan pekerjaan auditor, kualitas hanya dapat dievaluasi berdasarkan kualitas pekerjaan. Kualitas tidak sama di semua Kantor Akuntan Publik. Kualitas audit yang dapat diberikan oleh kantor internasional yang besar hanya dengan kantor lokal tidak diragukan lagi akan berbeda.
Profesional telah dikembangkan dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas tinggi dan tingkat tinggi. Dalam memberikan layanan profesional yang unggul, profesi tersebut dikelola dan dievaluasi secara internal oleh rekan sejawat dan sesama profesional itu sendiri.Â
Adanya organisasi profesi dengan mekanisme terintegrasi berupa kode etik profesi. Dalam hal ini, jelas akan diperlukan untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan pengetahuan dengan tetap menjaga integritas dan kehormatan profesi. Kali ini, kami akan fokus pada masalah kredit macet BRI cabang Jambi, yang mencakup seorang akuntan umum yang telah menyiapkan Rekening Keuangan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman utang atau ekuitas sebesar Lima Puluh Dua Miliar Rupiah (Rp. 52.000.000.000.000,-). Hal itu terungkap saat Kejaksaan Jambi mengungkap kasus kredit macet yang digunakan untuk ekspansi perusahaan ke industri otomotif.
Opini
Seorang akuntan publik dapat dianggap tidak bersalah selama telah menganalisis rekening keuangan klien sesuai dengan persyaratan dasar yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia melalui Standar Profesi Akuntan Publik. Dalam hal ini, ia adalah Akuntan Publik bersertifikat yang menyusun laporan keuangan Raden Motor untuk menyelidiki kelalaian auditor Jambi yang mengangkat isu pelanggaran profesionalisme dan etika yang menjadi perhatian Akuntan Publik dalam beberapa tahun terakhir. Banyaknya kasus penyimpangan akuntan yang ditangani Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa auditor Indonesia belum memiliki pemahaman yang memadai tentang etika profesi.