Mohon tunggu...
Ridwan Andriyan
Ridwan Andriyan Mohon Tunggu... wiraswasta -

Saya seorang yang selalu ingin tahu hal hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menilik Tingkat Perceraian Yang Tinggi Di Kabupaten Sambas

19 April 2014   19:55 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:28 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Melihat fakta tingkat perceraian yang tinggi di Kab Sambas kalimantan barat sungguh sangat menggelitik hati saya,http://harianjayapos.com/detail-2418-angka-perceraian--di-kab-sambas-meningkat.html https://id.berita.yahoo.com/angka-perceraian-di-sambas-meningkat-20-persen-035741033.html http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=181972

Cerai menurut agama islam adalah perbuatan yang halal tetapi di benci Allah,perkawinan disini baca(Kab Sambas) seolah menjadi sesuatu yang tidak sakral lagi,karena dengan mudahnya orang melakukan kawin kemudian bercerai dan kemudian kawin lagi dan bercerai lagi.Ini bukanlah budaya akan tetapi akan menjadi kebiasaan yang sulit untuk di hilangkan jika tidak kita sikapi sejak dini.Di kalangan masyarakat Sambas kawin cerai bukanlah hal yang tabu,kita dapat melihat seorang perempuan disini bisa nikah dan bercerai 3-4 kali.sungguh sesuatu yang jarang terjadi di daerah lain.Semua ini tidak lepas dari faktor pergaulan,pengawasan orang tua serta pembinaan oleh dinas terkait.

Berdasarkan pengamatan saya,pergaulan bebas di sini suadah seperti di kota besar sperti jakarta bahkan lebih.Pernikahan banyak dilandasi oleh faktor ketrpaksaan karena hamil terlebih dahulu sehingga ketika mereka masuk ke kehidupan pernikahan mereka belum siap untuk menghadapi problema rumah tangga yang pelik dan jalan penyelesaian yang mereka tempuh kemudian adalah bercerai.

Tidak mudah memang untuk menghilangkan kebiasan kawin cerai ini,tetapi bukanlah hal yang mustahil.Memang pernikahan dan perceraian adalah hal yang pribadi dan prinsip akan tetapi ini akan berakibat buruk bagi generasi selanjutnya.Pembinaan sejak dini harus dilakukan oleh semua pihak.

Semoga tulisan ini bisa membuka mata dan perhatian kita semua dan mengembaliakan hakikat pernikahan menjadi sesuatu yang sakral dan tentunya untuk menjadikan generasi yang lebih baik dengan kehidupan rumah tangga yang harmonis,mawadah warahmah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun