Mohon tunggu...
Hamid Redi
Hamid Redi Mohon Tunggu... Jurnalis - Literature Indonesian Student in Universitas Indonesia

Indonesian Literature student last semester with three internship experiences in Administration and librarianship positions as well as event manager in a large company and government. Have the ability to drafting and preparing cooperation documents, archive documents and books regularly manually and digitally, distribute products, compile reports, write descriptive articles, edit writings/works, book inventory, design competition events, and store documentation. Have the consistency to explore various things and new fields, especially media aspiring to have a career as a journalist.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Transisi Demokrasi Energi Global dan Indonesia

14 Januari 2023   13:25 Diperbarui: 14 Januari 2023   13:32 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Transisi Demokrasi Energi (Energi Berkelanjutan) di Dunia

Seperti yang telah ditegaskan oleh Profesor Cornell Semida Silveira  dalam pertemuan COP27 terkait upaya percepatan transisi energi dalam sebuah pertemuan di Sharm el-Sheikh, Mesir. Silveira menjelaskan beberapa saran terkait langkah dalam upaya percepatan transisi energi yang berkelanjutan, handal, dan terjangkau atau energi modern dalam mengurangi emisi karbon, adapun upaya yang disarankan untuk mencapai hal itu seperti menerapkan kebijakan untuk memanfaatkan teknologi, data, dan digitalisasi, melakukan dekarbonisasi pada barang-barang dalam bidang industri dan transportasi, dan mengurangi emisi emisi gas rumah kaca. 

Lebih lanjut, dalam pernyataannya yang terdapat dalam dokumen tersebut berupaya untuk menciptakan jalur di berbagai sektor di dunia untuk berusaha mempercepat tercapainya emisi karbon nol bersih pada tahun 2050. Upaya tersebut harus memanfaatkan transfer teknologi, meningkatkan kolaborasi regional, membangun jaringan pengetahuan, proyek percontohan, dan  kerjasama atau peluang kemitraan. Pemanfaatan teknologi yang cerda, efisien, dan bersih dengan skala yang besar sangat bermanfaat dalam mengurangi emisi karbon sekaligus mendorong kemajuan menuju energi modern yang handal, terjangkau, dan berkelanjutan. 

Upaya dalam percepatan transisi energi juga telah banyak digaungkan oleh banyak pihak internasional misalnya dengan adanya Perjanjian Paris yang terikat dengan hukum dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target membatasi kenaikan suhu global hingga dibawah 1,5 derajat celcius. 

Perjanjian Paris mewajibkan kepada seluruh anggotanya yang berjumlah sekitar 200 negara untuk berkomitmen dan memberikan kontribusinya yang dilakukan secara nasional di masing-masing negara tersebut, selain itu dapat diupayakan kerja sama dan kemitraan antar negara serta bagi negara yang tergolong sebagai negara maju diwajibkan untuk turut memberikan pendanaan pada negara berkembang dapat berupaya mempercepat keberhasilan transisi energi yang berkelanjutan. 

Dengan kerjasama dan kemitraan yang dilakukan antar juga diharapkan dapat melaksanaan upaya mitigasi dan adaptasi terkait pengendalian perubahan iklim serta perubahan dampak dari teknologi yang mengakibatkan pemanasan global menjadi teknologi yang ramah lingkungan dna aman. Transisi energi berkelanjutan sangat ditegaskan karena bahan bakar fosil yang digunakan saat ini dianggap sangat besar pengaruhnya terhadap perubahan iklim, punahnya keanekaragaman hayati, dan polusi udara. Menurut berbagai pihak, sektor listrik merupakan salah satu solusi sumber energi terbarukan menggantikan energi bahan bakar fosil. 

Analisis Pengimplementasian Upaya Transisi Energi di Indonesia

Indonesia sangat mendukung dalam percepatan transisi energi berkelanjutan, hal ini dibuktikan salah satunya keikutsertaan Indonesia dalam NCD dan penyelenggaraan G20 yang menjadikan transisi energi sebagai salah satu topik pembahasan utamanya. Di Indonesia salah satu yang memperkuat keseriusannya dalam mendukung transisi energi berkelanjutan adalah adanya Undang-undang No.16 Tahun 2016 yang berisi tentang Persetujuan Paris atas kerangka kerja PBB terhadap Perubahan Iklim, dalam NCD-nya Indonesia berkomitmen  hingga 2030 dapat mengurangi 29% emisi karbon tanpa bantuan global dan 41% jika terdapat bantuan kerjasama dari global. Meskipun, saat ini di Indonesia jumlah bauran energi bahan bakar fosil yaitu batubara sebesar 68,7% jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan 2015 hanya 54,7% sedangkan untuk jumlah energi terbarukannya hanya sebesar 12,8%, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar 13%. Untuk mengatasi perubahan iklim dibagi menjadi 2 metode yaitu tindakan mitigasi yang juga dianggap sebagai tindakan aktif dalam menstabilkan volume gas dari efek rumah kaca dalam memperlambat atau mencegah terjadinya perubahan iklim dan adaptasi yaitu tindakan penyesuaian berbagai aktivitas terkait kondisi perubahan iklim.

Menurut saya, upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia terkait percepatan transisi energi hijau berkelanjutan dan berkeadilan sudah sangat tepat, hal tersebut dapat terlihat dari berbagai upaya yang diusahakan dan direncanakan oleh pemerintah seperti pembuatan undang-undang khusus yang berisi komitmen untuk melakukan transisi energi yang berkelanjutan dan berkeadilan atau energi demokratis. 

Untuk praktiknya telah berangsur dilakukan salah satunya transisi energi di Desa Cinta Mekar, Subang, Jawa Barat yang membangun pembangkit listrik mikrohidro yang pembuatannya melibatkan secara penuh masyarakat setempat, subsidi masyarakat, dan kepemilikan setengah dari hasilnya,  subsidi dari kelebihan hasil pengolahan dijual ke PLN, kemudian hasilnya diberikan kepada masyarakat lagi berupa biaya sekolah anak di sana, subsidi kesehatan, dan modal usaha. Meskipun, masih banyak daerah lainnya yang mengalami pengelolaan energi listrik yang tidak demokratis, salah satunya yang ditemukan oleh Asosiasi Aksi Ekologi dan Emansipasi (AEER) di daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur. 

Di sana masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan listrik bahkan mereka harus menggunakan genset diesel pribadi dan panel surya. Kondisi ini disebabkan oleh pendistribusian listrik yang tidak merata di masyarakat setempat dan tidak dilibatkannya mereka dalam pengelolaan energi listrik setempat. Namun, kenyataannya daerah tersebut merupakan tempat penghasil batu bara terbesar yang merupakan sumber utama energi listrik, padahal Kalimantan Timur memberikan kontribusi yang besar yaitu 40,10% dari total sumber daya batu bara di Indonesia. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun