Mohon tunggu...
redy pramanjaya
redy pramanjaya Mohon Tunggu... -

Bapak dua anak, kerja di biro iklan. Menyukai sepakbola dan segala hal yang berkaitan sama kemanusiaan dan kehidupan. Punya pertanyaan yang belum ada yang bisa jawab, "Kapan ya Indonesia tampil di Piala Dunia?"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyiasati Kenaikan Tarif Parkir

17 Oktober 2012   04:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:45 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Itu baru satu contoh bagaimana kita bisa menyiasati bengkaknya biaya tarif parkir. Siasat lainnya tentu saja ya dengan naik kendaraan umum, nebeng teman, naik sepeda atau ya itu tadi, jalan kaki. Kalau mau berwisata akhir pekan di akhir bulan? Cobalah menyiasatinya dengan bermain ke tempat rekreasi ataupun ruang publik terbuka yang ada di Jakarta. Jika diperhatikan, tarif parkir tempat wisata--berdasarkan peraturan baru Pak Gubernur--lebih murah ketimbang tarif parkir di mal ataupun hotel. Saat kita harus ke hotel atau pusat perbelanjaan, pilih lah taksi atau angkutan umum lainnya.

Kalau kemudian siasat kita nggak begitu berjalan dengan baik dan benar, marilah kita bersama-sama menyikapi peraturan secara kritis, namun tidak pesimistis. Seperti apa itu?

Begini, dengan tetap membawa kendaraan dan menggunakan fasilitas parkir di tempat-tempat umum, berarti kita sudah tunduk sekaligus mematuhi peraturan baru tersebut. Nah, karena kita sudah memenuhi kewajiban, sebaiknya kita juga menjalankan fungsi kita untuk meminta dengan segera hak-hak kita kepada pemerintah. Atas dasar itulah maka, saya sebagai masyarakat biasa yang tinggal di tepian Jakarta, mengajukan permohonan pada pemerintah daerah untuk segera:


  1. Menyiapkan kendaraan umum yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau.
  2. Memperbanyak lagi area terbuka, taman bermain dan rekreasi untuk keluarga yang bersih, hijau, dan terjangkau.
  3. Menata ulang tempat-tempat rekreasi umum yang ada supaya lebih terlihat sejuk, bersih, modern, tapi maunya ya tetap murah.
  4. Menertibkan pungli-pungli atau oknum-oknum yang minta dana tambahan di luar biaya parkir yang sudah ditetapkan. Mereka nggak sesuai aturan kan?
  5. Dan yang utama, melayani dan memanusiakan setiap orang dengan sebaik-baiknya.


Buat saya, ini sudah bukan lagi harapan, melainkan sesuatu yang wajib diwujudkan. Perkara peraturan itu dikeluarkan oleh gubernur lama dan sekarang Jakarta sudah dipimpin gubernur baru, nggak jadi soal kan buat kita? Toh kita sudah bayar tarif parkir yang baru sekarang...

Sudah banyak memang orang/LSM/komunitas yang menggembar-gemborkan tuntutan yang senada. Mungkin kenaikan tarif parkir bisa jadi 'bahan-bakar' baru untuk mengencangkan lagi volume suara kita. Dan selama tuntutan itu belum terpenuhi, marilah kita pintar-pintar menyiasatinya...

Menurut teman-teman Kompasiana, bagaimana?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun