Mohon tunggu...
Syahruman SS
Syahruman SS Mohon Tunggu... -

Kota Bima adalah salah Kota yang berada di bagian timur Pulau Sumbawa. Pantai Lawata adalah salah satu pantai terkenal yang banyak diminati warga sekitar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jaminan Sosial (Bagian Dua) Mencermati Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) yang Dikembangkan Depsos

24 Desember 2011   11:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:48 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya. Dalam artikel ini Edi Suharto, P.Hd sedikit mengupas tentang pelaksanaan sistem jaminan sosial bagi warga negara di Indonesia. Menurut Edi Suharto, P.Hd, sistem jaminan sosial yang ada di Indonesia belum sesuai dengan standar universal. Selain itu, penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia juga cenderung masih fragmentatif dimana masing-masing lembaga pemerintah maupun swasta memiliki sistem “jaminan sosial” sendiri. Skema jaminan sosial diselenggarakan oleh berbagai jaringan, seperti PT. JAMSOSTEK, ASKES, ASABRI, TASPEN secara sendiri-sendiri. Sistem dikhususkan untuk kelompok tertentu (umunya sektor formal), sehingga belum menyentuh sektor informal, kelompok miskin dan rentan. Selain itu, jaminan sosial dikelola oleh Perseroan Terbatas yang orientasi utamanya mencari keuntungan. Sebagaimana sering diinformasikan media massa, cara ini kerapkali menimbulkan ketidakpuasan bagi para peserta yang umumnya mengeluhkan tentang kualitas pelayanan yang diberikan.

Bagi anda para pendamping sosial (PSM, Orsos, Yayasan, LSM) sangat perlu membaca artikel Sosial ini karena dapat dijadikan referensi serta acuan dalam mendampingi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayahnya.

Sumber dan Download Artikel Lengkap :

http://bima-lanang.blogspot.com/2011/11/jaminan-sosial-bagian-dua-mencermati.html

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun