Mohon tunggu...
Syahruman SS
Syahruman SS Mohon Tunggu... -

Kota Bima adalah salah Kota yang berada di bagian timur Pulau Sumbawa. Pantai Lawata adalah salah satu pantai terkenal yang banyak diminati warga sekitar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengujungi Komunitas Adat Terpencil

24 Desember 2011   11:18 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:48 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagian besar Komunitas Adat Terpencil di Indonesia berada di bagian timur Indonesia. Selain sebaran wilayah yang luas, karakteristik KAT yang ada di kawasan ini pun sangat variatif.

Komisi VIII DPR RI telah melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan Program Pemberdayaan KAT di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Lokasi Pemberdayaan KAT (P-KAT) yang dikunjungi yakni KAT Hapa di Desa Talaga Paca di Kecamatan Tobelo Selatan. Dalam rangka Kunjungan lapangan tersebut, 5 (lima) anggota Komisi VIII DPR - RI didampingi Direktur Pemberdayaan KAT, Drs. Suyoto Sujadi serta jajaran di lingkungan Biro Humas Kementerian Sosial RI. Selain Pejabat Kementerian Sosial, para pejabat Daerah juga turut mendampingi Komisi VIII, di antaranya Wakil Bupati Halmahera Utara DR. Rusman Soleman dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam kunlap singkat tersebut, Komisi VIII juga menyempatkan diri berkunjung ke Rumah Sejahtera, yang merupakan panti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di ibukota kabupaten, Tobelo. Sebagai catatan, Rumah Sejahtera tersebut didirikan pada tahun 2002, yang pada awalnya dibangun untuk menampung dan membina anak-anak dan remaja korban kerusuhan Maluku, satu dekade silam.

Sumber dan Download Artikel Lengkap : http://bima-lanang.blogspot.com/2011/11/mengujungi-komunitas-adat-terpencil.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun