Mahasiswa dalam masyarakat dikenal sebagai agent of change (agen perubahan) dan social control (pengawasan sosial). Peran mahasiswa sebagai agen perubahan merupakan penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Melalui pengetahuan, ide, dan keterampilan yang dimilikinya, mahasiswa bisa menjadi lokomotif kemajuan. Sedangkan dalam pengawasan sosial mahasiswa harus berada di antara pemerintah dan rakyat, sebagai penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah serta mengevaluasi kebijakan pemerintah sebagai insan intelektual agar kebijakan pemerintah sesuai dengan koridor konstitusional.
Mahasiswa wajib menjadi bagian dari perubahan dan pengawasan tersebut, peran apa yang akan diambil oleh mahasiswa? Tidak hanya atribut dan status sebagai mahasiswa saja, melainkan sumbangsih apa yang bisa diberikan untuk membantu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan bahan kajian yang sangat menarik bagi mahasiswa, kajian akademik yang menjadi referensi aktual dan faktual, agar peran yang akan diambil dan diimplementasikan dalam bentuk penelitian dan pengabdian bisa menjadi dokumen akademik.
Meskipun Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Diperlukan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Melibatkan perguruan tinggi dalam merumuskan kebijakan dan memberikan porsi untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut akan menjadi kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Ikhtiar untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, membutuhkan sinergisme antara mahasiswa dan pemerintah daerah. Sinergi dalam peran dan tugas masing-masing akan menjadi poin penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H