Meningkatkan kompetensi guru merupakan langkah penting untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam memperkuat profesionalisme guru di berbagai lembaga pendidikan. Sebagai aktor utama dalam sistem pendidikan, guru memiliki peran strategis dalam membangun generasi yang unggul. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi tidak hanya menjadi tanggung jawab individu guru, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Fokus pengembangan meliputi penguasaan keterampilan mengajar, pendalaman materi ajar, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan tantangan masa kini.
Pengembangan kompetensi guru diatur dalam beberapa regulasi penting. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya yang terencana untuk menciptakan lingkungan belajar yang aktif, kreatif, dan mendukung pengembangan potensi peserta didik. Guru menjadi komponen kunci dalam mencapai tujuan ini. Selanjutnya, Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa guru harus memiliki empat kompetensi utama: pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi-kompetensi ini menjadi syarat utama untuk memastikan guru dapat menjalankan perannya secara profesional. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai pengakuan resmi atas kompetensi guru. Sertifikasi ini memastikan bahwa seorang guru telah memenuhi standar yang ditetapkan untuk mendukung pendidikan yang berkualitas.
Strategi pengembangan kompetensi guru dilaksanakan melalui berbagai langkah yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan guru secara menyeluruh. Salah satu langkah utama adalah menetapkan standar nasional profesional guru yang mencakup kualifikasi akademik minimal, kompetensi inti, dan hasil pembelajaran yang diharapkan. Selain itu, sistem penghargaan berbasis kinerja juga diterapkan untuk memotivasi guru agar terus meningkatkan kualitas kerja mereka. Guru yang berhasil menunjukkan pencapaian optimal dalam pembelajaran, disiplin kerja, dan kontribusi terhadap pengembangan sekolah akan mendapatkan penghargaan. Strategi ini bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang mendorong guru untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik.
Model pengembangan kompetensi guru juga harus fleksibel, melibatkan komunitas, dan responsif terhadap perubahan zaman. Guru didorong untuk bergabung dalam komunitas profesional, baik di tingkat sekolah maupun lintas lembaga pendidikan, sebagai wadah untuk berbagi pengalaman, mencari solusi, dan berkolaborasi dalam menciptakan inovasi pembelajaran. Selain itu, pelatihan berbasis teknologi informasi perlu diperkuat untuk meningkatkan literasi digital guru. Kemampuan ini sangat penting agar guru dapat memanfaatkan teknologi secara efektif dalam pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan siswa di era modern. Dengan pendekatan yang partisipatif dan berkelanjutan, guru akan lebih siap menghadapi tantangan baru dan memberikan kontribusi maksimal dalam dunia pendidikan.
Pada akhirnya, pengembangan kompetensi guru bertujuan tidak hanya untuk memenuhi standar profesional, tetapi juga untuk mendukung terwujudnya sistem pendidikan yang unggul. Dengan dasar hukum yang jelas, strategi implementasi yang terencana, dan model pengembangan yang adaptif, profesionalitas guru dapat terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan tujuan membangun pendidikan yang kompetitif secara global serta menghasilkan generasi yang inovatif, kreatif, dan memiliki karakter yang kuat.
Tulisan ini dikembangkan dari bahan ajar Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan karya Prof. Dr. H. Ahmad Rusdiana, Drs. MM.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI