Mohon tunggu...
REDEMPTUS UKAT
REDEMPTUS UKAT Mohon Tunggu... Lainnya - Relawan Literasi

Lakukanlah segala pekerjaanmu di dalam kasih (1kor. 16:14)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perdagangan Manusia di NTT, Mengkhawatirkan

26 Maret 2023   14:08 Diperbarui: 26 Maret 2023   14:13 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perdagangan Manusia (Pict. radarntt.co)

Modus yang digunakan pelaku untuk menggaet korbannya adalah uang sirih pinang. Pemberian uang sirih pinang dalam budaya Provinsi NTT merupakan salah satu bentuk penghargaan tamu kepada tuan rumah. Para pelaku mendekati keluarga korban dan memberikan uang sirih pinang dengan rata-rata dua juta hingga tiga juta rupiah, sehingga orang tua korban merasa terbebani dan terpaksa membiarkan anaknya untuk menjadi korban perdagangan manusia.

Solusi

Selama ini pemerintah sebetulnya telah mengghukum ratusan pelaku dan menyelamatkan ribuan warga Indonesia yang menjadi korban di luar negeri. Namun upaya ini ternyata tidak membuat pelaku kapok, malah kasus perdagangan manusia setiap tahun selalu meningkat. Masalahnya adalah jumlah aparat keamanan di bidang pengawasan masih kurang memadai serta dukungan dan keterlibatan masyarakat sebagai pengawas juga masih kurang. Karena itu pemerintah harus meningkatkan jumlah aparat keamanan di bidang pengawasan dan mengembangkan pendekatan sistem dukungan komunitas dengan merangkul berbagai kelompok masyarakat untuk lebih peka dan ikut mengontrol mafia perdagangan manusia yang masih berkeliaran di kampung -- kampung di NTT.

Selain itu untuk dapat menanggulangi masalah perdagangan manusia ada beberapa hal yang bisa kita lakukan: Pertama, memberi pengetahuan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi mengingat rendahnya tingkat pendidikan. Kedua, memberitahu orang lain apabila kita telah mengetahui masalah ini dan bagaimana solusinya. Ketiga, setelah mengetahui dan mencoba memberitahu orang lain kita juga dituntut untuk berperan aktif untuk menanggulangi masalah ini.

Sumber: voaindonesia.com, victorynews.com, kompas.com, katadata.co.id, antaranews.com,  kemenpppa.go.id, jurnal.ugm.ac.id, publikasiilmiah.unwahas.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun