Mohon tunggu...
Redayinta Nala Kaloka
Redayinta Nala Kaloka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Saya adalah Mahasiswa D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keadilan Untuk Siti Chimsatun: Menekankan Pentingnya Integritas Profesional Tenah Kasus Malpraktik

27 Desember 2024   18:10 Diperbarui: 8 Januari 2025   10:50 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis kelompok ETIK 6

Daftar Pustaka

Bertens, K. (2020). Etika Profesi. PT Kanisius.


Dejean, C., Viellard, T., Caron, J., Lisbona, A., & Moreau, M. (2024). Professional ethics in
the French medical physicist community: Survey results and implications. Physica
Medica, 123, 103416–103416. https://doi.org/10.1016/j.ejmp.2024.103416


Galleryzki, A. R., Hariyati, R. T. S., Afriani, T., & Rahman, L. O. (2021). Hubungan Sikap
Keselamatan dengan Implementasi Sasaran Keselamatan Pasien oleh Perawat di
Rumah Sakit. Jurnal Kepemimpinan Dan Manajemen Keperawatan, 4(1).
https://doi.org/10.32584/jkmk.v4i1.855


Gunawan Widjaja, D. A. (2015). Malpractice: Causes and Disputes Resolution Choices .
Journal of Indonesian Health Policy and Administration, 1-10.
https://doi.org/10.7454/ihpa.v1i1.1728


Hanif, M. I. (2022). Analisis Hukum Kesehatan Atas Tindakan Malpraktik Medis Oleh Tenaga
Medis. Jurnal JURISTIC, 3(03), 346. https://doi.org/10.56444/jrs.v3i03.3368


Lajar, J. R., Dewi, A. A. S. L., & Widyantara, I. M. M. (2020). Akibat Hukum Malpraktik yang
Dilakukan oleh Tenaga Medis. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(1), 7–12.
https://doi.org/10.22225/juinhum.1.1.2177.7-12


Mangkey, M. D. (2014). Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Dalam Memberikan
Pelayanan Medis. Lex et Societatis, II(8), 14–21.
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/viewFile/6180/5705


Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023, pasal
440 ayat (1) tentang Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara.


Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023, pasal
274 (a) tentang Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara.


Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023, pasal
308 ayat (1-5) tentang Kesehatan. Jakarta: Sekretariat Negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun