Mohon tunggu...
Rebecca Cindy
Rebecca Cindy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan, Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Covid-19 terhadap Kependudukan dalam Perspektif Teori Malthus

4 Januari 2021   14:14 Diperbarui: 4 Januari 2021   14:15 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 telah berlangsung sejak awal tahun 2020. Kasus positif Covid-19 di Indonesia melonjak dan terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tercatat bahwa 19 Desember 2020 jumlah positif COVID-19 sebanyak 657.948 orang dengan 536.260 orang sembuh dan 19.659 orang meninggal sehingga terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 7.751 orang. Kasus sembuh bertambah 4.265 orang dan kasus meninggal bertambah 145 orang. Pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya dalam menekan penyebaran virus Covid-19 ini. Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah antara lain adalah Kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kebijakan tersebut mendorong masyarakat untuk menyesuaikan perilaku sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan menerapkan perilaku 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dampak pandemi COVID-19 sudah dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Sebelum pandemi terjadi, masyarakat biasa hidup dalam keseimbangan dan kenyamanan pada tingkatan yang beragam dan sangat relatif untuk setiap orang dan keluarga. Keseimbangan dan kenyamanan dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti tercukupinya pangan, tersedianya lapangan pekerjaan, serta adanya kesempatan dan keleluasaan untuk bersosialisasi atau melakukan mobilitas, baik untuk keperluan sosial (mengunjungi kerabat, berwisata) maupun terkait dengan urusan pekerjaan. Namun, pandemi ini memperburuk kondisi kependudukan di Indonesia dimana angka kehamilan dan kematian mengalami peningkatan yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk juga meningkat.

Berdasarkan Data Kependudukan Semester I Tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia per 30 Juni sebesar 268.583.016 jiwa. Dari jumlah itu terdiri 135.821.768 penduduk laki-laki atau naik sebesar 0,71 persen dibanding tahun lalu (134.858.411 jiwa), dan 132.761.248 penduduk perempuan atau naik 0,82 persen dibanding tahun lalu (131.676.425 jiwa). Sehingga total kenaikan jumlah penduduk sebesar 0,77 persen tahun ini. Peningkatan jumlah penduduk ini dikhawatirkan akan melebihi persediaan pangan yang dibutuhkan seperti dikemukakan dalam teori kependudukan yang dikenal dengan Malthusian Theory. Teori ini pertama kali dipaparkan oleh Thomas Malthus dalam tulisannya berjudul An Essay on the Principles of Population (Malthus, 1798) menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur sedangkan produksi pangan tumbuh mengikuti deret hitung. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk jauh lebih pesat dari pertumbuhan produksi pangan dan dengan berjalannya waktu keseimbangan antara jumlah penduduk dan ketersediaan pangan akan terganggu.

Dalam teori Malthus mengemukakan dua macam cara yang dapat mempertahankan laju pertumbuhan penduduk pada tingkat keseimbangan dengan ketersediaan pangan, yang dikenal dengan preventive checks dan positive checks. Preventive check dapat mempengaruhi pertumbuhan penduduk melalui penurunan angka kelahiran, seperti menghindari perkawinan, menunda usia kawin, dan membatasi jumlah anak (keluarga berencana); sedangkan positive check memengaruhi pertumbuhan penduduk melalui tingkat kematian yang tinggi, seperti dampak perang, kemiskinan, kelaparan, dan wabah penyakit (Malthus, 1798). Di Indonesia sudah melakukan upaya pencegahan, preventive check yaitu dengan penyediaan layanan kesehatan seperti adanya Rumah Sakit darurat COVID-19 serta tes cepat massal dan pemberlakuan PSBB, untuk menekan tingkat kematian melalui pengobatan dan deteksi serta pencegahan penularan. Selain itu, perkembangan metode kontrasepsi dan pemanfaatannya secara massal dapat menjadi preventive check agar keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pangan dapat dicapai. Dua macam cara yang dikemukakan Malthus dapat dijadikan sebagai peringatan bagi kita di masa pandemi Covid-19 ini untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta kebersihan diri dengan mandi minimal dua kali sehari, cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan sesuatu serta gosok gigi sebelum dan sesudah makan. Tidak lupa makan makanan dengan menu gizi seimbang dan minum air hangat minimal 8 gelas per hari.

Tentu saja dengan mengikuti anjuran pemerintah dapat memutus rantai penyebaran virus agar jumlah yang meninggal tidak terus bertambah. Apalagi korban Covid-19 tidak hanya orang dewasa dan para orangtua, tetapi juga bayi, anak-anak dan remaja membutuhkan lingkungan yang sehat untuk tumbuh dan berkembang. Akan tetapi, keberhasilan kebijakan pemerintah tersebut tergantung pada kedisiplinan penduduk dan masyarakat. Sayangnya, masih banyak penduduk tidak disiplin melaksanakan anjuran pemerintah seperti tidak menerapkan pembatasan sosial (social distancing), tidak menjaga jarak, mengunjungi kerumunan/keramaian, tidak memakai masker jika keluar rumah, tidak mencuci tangan menggunakan sabun. Hal ini terjadi karena masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk dan kebutuhan ekonomi yang mendesak terkait pekerjaan atau mata pencaharian mereka. Untuk itu, pemerintah harus selalu mengedukasi penduduk mengenai pemahaman dalam penanggulangan Covid-19 serta menyiapkan program-program untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi.

(Rebecca Cindy Sartika, Rizka Azzahra, dan Evi Gravitiani)

Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan, Universitas Sebelas Maret

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun