Tahun 2020 adalah tahun yang sangat menantang , bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga dunia. Dimana pandemi Covid 19 melanda dunia termasuk Indonesia. Penangan pandemi Covid 19, dan pemulihan ekonomi nasional merupakan dua dari sekian banyak tugas pemerintah yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia. Dikarenakan pandemi Covid 19 benar-benar meluluhlantakan sendi ekonomi kita diberbagai sektor industri. Mulai dari industri pertambangan, penerbangan, keuangan, pariwisata, otomotif apalagi sector UMKM.
Di tengah kondisi penurunan kualitas hidup bagi sebagian besar masyarakat, dikarenakan banyak sekali masyarakat pekerja yang terkena imbas PHK oleh perusahaan dengan alasan efisiensi biaya. Pemerintah Indonesia dan DPR mengesahkan UU Omnibus Law yang didalamnya terdapat UU Cipta Kerja yang kontroversial, karena bagi sebagian besar masyarakat dan pengamat hukum dapat merugikan para pekerja dikarenakan banyak pasal "karet" dan aturan yang tidak rinci didalam UU tersebut yang ditakutkan akan disalah gunakan bagi perusahaan yang "nakal".
Dalam hal menyikapi ini saya tidak akan membahas lebih jauh kedalam substansi UU tersebut, dikarenakan saya bukanlah ahli dalam hal tersebut. Akan tetapi saya ingin mengajak berbagai pihak terutama generasi muda untuk dapat menyikapinya dengan hal positif. Saya adalah orang yang percaya akan suatu "nilai". Bahwa dalam hal apapun baik itu benda maupun pribadi manusia jika memang mempunyai nilai dan kapasitas maka dia akan tetap bernilai.
Sebagai suatu contoh sebutir mutiara atau berlian walaupun dibuang kedalam selokan sekalipun dia tetaplah bernilai dan akan dicari oleh orang. Begitu pula dengan kita sebagai pribadi manusia, jika kita mempunya kapasitas dan potensi yang baik, kita memiliki sifat dan karakteristik yang baik dan mau maju maka kita akan tetap bisa menjadi pribadi yang sukses karena kita mempunyai nilai.
Oleh karena itu alangkah baiknya kita sebagai generasi muda sudah sepantasnya untuk tetap fokus meningkatkan nilai kita daripada masuk kedalam pusaran permainan politik sebagian elit bangsa ini yang ingin mengambil kesempatan dari pro dan kontranya UU tersebut. Apalagi jika kita sampai berdemonstrasi dengan anarkis dan melakukan tindakan-tindakan vandalisme, itu semua bukanlah jalan keluar yang baik.
Biarkan semua ahli hukum bekerja dan berkoordinasi dengan melakukan upaya-upaya hukum yang tepat seperti melalui proses uji materi ke Mahkamah Kontitusi, sudah cukup kita bersuara sekarang saatnya generasi muda fokus kembali membangun nilai pada diri kita agar kelak kita bisa menjadi pribadi yang bermanfaat.
Ready Brahmana Yudha, SH, SE
Wasekjen DPP Partai Indonesia Damai
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H