Pendapatan diakui dari bunga tetap yang diperoleh dari pinjaman yang diberikan kepada nasabah. SIA dirancang untuk menghitung bunga yang telah ditetapkan sejak awal tanpa memerlukan penyesuaian berbasis kinerja usaha.
3. Akad dalam Transaksi
Bank Syariah
Semua transaksi dalam bank syariah harus berdasarkan akad yang sesuai dengan syariah. Akad ini memiliki implikasi akuntansi tertentu yang harus dicatat secara detail oleh SIA, seperti pencatatan aset dalam akad murabahah atau kewajiban dalam akad mudharabah.
Bank Konvensional
Tidak ada akad khusus dalam transaksi. Proses pencatatan cenderung lebih sederhana karena berbasis pada pinjaman dan simpanan dengan bunga.
4. Laporan Keuangan
Bank Syariah
Laporan keuangan bank syariah harus mencakup informasi tentang kepatuhan syariah, seperti laporan bagi hasil, laporan zakat, dan dana sosial. Selain itu, penyajian informasi harus sesuai dengan standar akuntansi syariah, seperti PSAK 101 (di Indonesia).
Bank Konvensional
Laporan keuangan bank konvensional mengikuti standar akuntansi umum, seperti PSAK standar untuk sektor perbankan tanpa perlu menyertakan laporan terkait kepatuhan syariah.