A.Mempermudah proses pembuatan NPWP melalui sebuah mobile application.
B.Mempermudah proses pembayaran pajak melalui minimarket, payment platform, dan online marketplace.
C.Meningkatkan efisiensi birokrasi dalam pelayanan frontline Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
D.Menutup berbagai loophole yang ada dalam sistem perpajakan melalui penyederhanaan struktur perpajakan.
Mari kita mulai dari upaya yang pertama. Adanya pendaftaran NPWP secara online melalui ereg.pajak.go.id adalah sebuah langkah yang bagus. Tetapi, calon wajib pajak millenial adalah generasi yang tidak lepas dari smartphone. Sebaiknya, DJP membuat suatu aplikasi mobile untuk pendaftaran NPWP yang user-friendly dan menarik.
Sementara, upaya yang kedua ini terinspirasi dari langkah yang sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru-baru ini. Semua pembaca pasti tahu tentang hal ini. Bahwa kini, warga Jawa Barat bisa membayar pajak kendaraan lewat lewat ATM BJB, Alfamart, Indomaret, Bukalapak. Tokopedia, dan lain sebagainya melalui aplikasi SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat).
Langkah ini juga harus diikuti oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pembayaran pajak, khususnya pajak penghasilan sebagai pemasukan terbesar negara harus dipermudah lewat minimarket, payment platform seperti OVO, Grabpay, dan lain sebagainya serta online marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, dan lain-lain.
Upaya yang ketiga berhubungan dengan tingkat kepuasan pembayaran pajak di antara wajib pajak. Pelayanan yang lelet dan inefisien dapat mengurangi kepuasan wajib pajak. Kepuasan pelayanan yang rendah adalag salah satu faktor yang membuat wajib pajak ogah untuk memenuhi kewajibannya. Maka dari itu, efisiensi pelayanan frontline harus ditingkatkan melalui peningkatan penggunaan teknologi serta productivity-based wage system.
Sementara, upaya terakhir ini dilakukan untuk meningkatkan ketaatan (compliance) wajib pajak. Selama ini, wajib pajak besar melakukan penghindaran pajak karena hal ini lebih menguntungkan dibanding menaati sistem yang ada. Mengapa? Sebab sistem pajak yang ada terlalu rumit. Sehingga, sistem perpajakan kita harus dibuat lebih sederhana dan mudah dipahami melalui pengurangan tax bracket.
Inilah cara-cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan tax ratio Indonesia. Jika kita ingin melihat UBI diterapkan di Indonesia sebagai wujud aktualisasi keadilan sosial in our lifetime, then there is no alternative.
DAFTAR PUSTAKA
yang2020.com. Diakses pada 5 Januari 2019.
squarespace.com. Diakses pada 5 Januari 2019.
bareksa.com
fb_comment_id. Diakses pada 5 Januari 2019.
bps.go.id. Diakses pada 5 Januari 2019.
databoks.katadata.co.id. Diakses pada 5 Januari 2019.
kemenkeu.go.id/apbn2019. Diakses pada 5 Januari 2019.
katadata.co.id. Diakses pada 5 Januari 2019.
Disclaimer: Tulisan ini sudah diterbitkan di laman Qureta penulis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H