Kedua, kita juga harus kembali kepada Pancasila sebagai pengejawantahan nilai-nilai Bangsa Indonesia. Adanya fenomena globalisasi ekonomi menuntut manusia Indonesia untuk kembali kepada sila kelima Pancasila; "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Mewujudkan keadilan sosial adalah suatu hal yang sangat penting untuk membangun kapasitas manusia Indonesia sebagai makhluk ekonomi, sehingga mampu terlibat secara aktif dan positif dalam globalisasi ekonomi. Namun, tugas ini tidak hanya jatuh ke tangan negara semata. Bahkan, negara hanya berperan sebagai administrator keadilan sosial. Siapa aktor utama yang mewujudkan cita-cita agung ini? Kita sebagai individu yang mewujudkan cita-cita tersebut.Â
Ketiga, kita juga harus kembali kepada gotong royong sebagai inti dari Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Nilai ini sangat berkaitan dalam upaya untuk mewujudkan keadilan sosial. Kita sebagai bagian dari Bangsa Indonesia harus bekerja bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lalu, bagaimana caranya untuk memulai kerja bersama tersebut?
Kita harus memulainya dari diri kita sendiri. Berkat perkembangan teknologi di masa ini (yang didorong oleh globalisasi ekonomi), partisipasi aktif untuk mewujudkan keadilan sosial menjadi mudah.Â
Sekarang, kita dapat melakukannya dengan terlibat dalam penggalangan dana secara online (online crowdfunding), baik dengan menyumbang atau memprakasai penggalangan dana untuk sebuah pekerjaan mulia (good causes). Inilah bentuk gotong royong zaman now, sebuah inovasi yang mempermudah kita untuk berinvestasi dalam suatu pekerjaan mulia (to invest in good causes). Inovasi ini harus kita dukung bersama sebagai manusia Indonesia. Investing in good causes is the basis for a good society.
Maka dari itu, sebagai manusia Indonesia, penulis mulai menyumbang kepada berbagai kampanye penggalangan dana, terutama kepada pekerjaan yang mendorong terwujudnya keadilan sosial. Contoh pekerjaan-pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Membangun panti asuhan untuk anak yatim piatu di Lombok.
Apalagi di antara manusia Indonesia, di mana, "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," adalah sebuah kewajiban konstitusional.