Mohon tunggu...
R. Syrn
R. Syrn Mohon Tunggu... Lainnya - pesepeda. pembaca buku

tentang hidup, aku, kamu dan semesta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mempermasalahkan Kelulusan dan Perkuliahan

17 Oktober 2024   13:57 Diperbarui: 17 Oktober 2024   14:02 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: snhu.edu

Manusia itu serba salah, kok.  Dan bakal tak ada benarnya di mata beberapa orang.  Ada saja ketemu salahnya.  Terkait kelulusan sekolah atau kelulusan seseorang misalnya.  

Lulus kelamaan dipermasalahkan, lulus cepat dipertanyakan. Di sisilain,terkadang malah ada yang dianggap lulus dan dapat gelar tanpa kejelasan proses perkuliahan malah lepas dari pengawasan.

Berita terkini tentu saja terkait dengan slaha seorang menteri yang lulus kuliah di strata paling tinggi di universitas dengan waktu yang dianggap fantastis (bagi sebagian orang).  Meraih gelar tertinggi dalam pendidikan hanya selama (kurang dari) dua tahun.

Mungkin ada yang mempertanyakan, kok bisa?

Aku tak sedang berpihak pada siapa-siapa dalam hal ini. Akan tetapi nyatanya hal tersebut memang memungkinkan untuk diraih.  Output dari kuliah tingkat doktor adalah riset yang mempunyai nilai novelty.  

Ketentuan yang mengatur masa perkuliahan ditentukan oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.  Biasanya justru mengatur lama maksimal masa perkuliahan.  Lewat masa tersebut, mahasiswa yang bersangkutan akan memasuki fase yang paling memilukan, yaitu dihentikan proses perkuliahannya alias drop out (DO).

Memang normalnya perkuliahan di Strata S3 adalah sekitar 3-5 tahun.  Walaupun demikian ada yang memang bisa menyelesaikan kurang dari rentang waktu tersebut, atau malah lulus di batas akhir jangka waktu yang diperbolehkan lembaga pendidikan.

Hal tersebut memungkinkan dan logis, karena untuk materi perkuliahan rata-rata hanya disampaikan pada 1-2 semester saja.  Sisa waktu kemudian adalah untuk penelitian yang waktunya sangat variatif, tergantung kondisi dan cuaca kampus.

Apalagi proposal penelitian atau disertasi, disyaratkan untuk disampaikan saat mahasiswa mendaftaran diri pada jurusan yang dituju.  Jika proposal riset sudah bisa digarap setelah mendapatkan persetujuan kampus dan tim promotor/dosen pembimbing, sangat logis jika proses penelitian bisa langsung dilakukan, bahkan bimbingan seiring dengan berjalannya perkuliahan.

Tak seperti saat strata S1, dimana skripsi baru bisa digarap saat semua mata kuliah selesai diikuti dan dinyatakan lulus.

Apalagi saat data penelitian sudah lengkap, dan diolah dengan metode ilmiah hingga didapatkan pembahasan atas hasil dan dilakukan penarikan kesimpulan.  Maka proses perkuliahan pun lengkap sudah.  Ujung dari proses tersebut berupa ujian tertutup dan/atau ujian terbuka adalah pengesahan atas semua proses yang telah dilakukan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun